JAKARTA, KILAS24.COM — Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta warga miskin yang merasa diri layak mendapatkan bantuan sosial (bansos) tetapi belum dapat untuk memanfaatkan fitur “usul-sanggah” di aplikasi Cek Bansos agar dapat bansos.
Kemensos telah meluncurkan fitur itu untuk membantu masyarakat mengusulkan namanya sebagai penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store.
“Masyarakat bisa mengusulkan namanya di fitur tersebut,” kata Mensos Risma seperti dilansir laman resmi Kemensos, Kamis (25/5/2023).
Baca Juga: Kantor Kemensos Digeledah KPK, Ini Kata Mensos Risma
Adapun, cara mengusulkan agar menjadi penerima bansos dengan cara:
- Unduh aplikasi cek bansos di Play Store
- Bila belum terdaftar, maka Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu
Karena menu Usul dan Sanggah hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial. - Siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi.
- Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu Tanggapan Kelayakan
- Pemilik akun bisa melakukan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara memilih ikon ok atau tidak
- Bisa juga pilih Daftar Usulan oleh pemilik akun
Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan - Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).
Risma melanjutkan untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan bantuan sosial, Kemensos melakukan penataan dan perbaikan sistem.
Hal ini dilakukan dengan penataan dan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), meng-cleansing data ganda, dan memadankan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Ditjen Administrasi dan Kependudukan (Aminduk) Kemendagri.
“Perbaikan kualitas DTKS memerlukan peran aktif dari pemerintah daerah (Pemda). Sesuai amanat UU No 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pembaruan data dilakukan oleh pemda,” katanya.
Baca Juga: Siap-Siap, Bansos PKH dan BPNT Cair Akhir Mei 2023, Ini Daftar Nama Penerimanya
Untuk itu, Kemensos berkoordinasi dengan pemda agar di setiap desa/kelurahan di pampang data penerima bantuan, misalnya BPNT dan PKH kendati ada item-item komponen yang berbeda untuk anak SD, SMP dan SLTA.
“Hal ini untuk memastikan transparansi di lingkungan setempat. Masyarakat setempat bisa memonitor secara langsung proses salur bansos,” katanya.
Cara Cek Penerima Bansos
Guna memastikan terdata sebagai penerima bansos Kemensos, warga dapat secara berkala mengecek status penerima bansos di laman cekbansos.kemensos.go.id
Bansos yang disalurkan Kemensos itu antara lain bansos PKH, BPNT dan bansos lainnya. Berikut cara cek penerima bansos 2023:
1. Buka laman website cekbansos.kemensos.go.id
2. Ketika sudah berada laman cekbansos.kemensos.go.id, maka masukan wilayah penerima manfaat berupa; provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Mengisi data wilayah penerima manfaat;
3. Masukan nama penerima manfaat harus sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil;
4. Ketik huruf kode chapta;
5. Setelah itu tinggal klik ‘Cari Data’;
6. Selanjutnya sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat jika data tersebut terdaftar sebagai penerima bansos.
Demikian info cara dapat menjadi penerima bansos dari Kemensos. Semoga bermanfaat.