JAKARTA, KILAS24.COM– Artikel ini akan memberikan informasi mengapa ada masyarakat tidak pernah menerima bansos baik PKH dan BPNT, meskipun namanya sudah terdata di cekbansos.kemensos.go.id.
Sejumlah masyarakat mengeluhkan belum pernah mendapatkan bansos PKH dan BPNT kendatipun sudah terdata di cekbansos.kemensos.go.id. Ada beberapa hal yang menjadi kendala atau penyebab Anda tidak pernah menerima bansos.
Nama tercantum di DTKS, terbukti dengan hasil cek di laman cekbansos.kemensos.go.id. Ada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos BPNT atau PKH namun belum pernah terima bantuan sama sekali.
Penyebab:
1. Kartu ATM bantuan salah sasaran
Kartu ATM bantuan BPNT hanya mencantumkan nama dan alamat pemiliknya tanpa disertai nomer identitas penerimanya. Beberapa kasus yang terjadi adalah yang berhak menerima kartu ATM bansos tersebut tidak menerima dikarenakan kartu diberikan kepada orang yang namanya sama dan memiliki alamat yang sama.
2. Gagal Burekol
- Nama Ibu kandung invalid, tercantum dalam KK hanya “NA”, “-“ bahkan kosong
- ID ada namun nama orangnya berbeda, beda dengan data Bank
- Tanggal lahir atau tempat lahir invalid, contoh tertulis lahir tahun 1800
- Nama kota ditulis nama kecamatan atau provinsi
- Gagal Divalidasi Oleh Otoritas Keuangan (Omspan)
3. Sudah memiliki rekening di Bank, namun sudah tidak aktif
- Sudah ada rekening di bank, dengan nomor identitas sama namun nama beda, misal Mei Dayana tertulis Emi dayana
- Nama tertulis tidak valid contoh Irfan Eko, tertulis Irf4n Eko
Dari beberapa kasus diatas, penerima bansos yang namanya tertera pada laman cekbansos.kemensos.go.id, hendaknya melakukan perbaikan data atau memperbaharui data yang valid di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat secara mandiri. Hal ini dilakukan agar tidak mempengaruhi proses pemberian bantuan sosial oleh pemerintah.
Baca Juga: Daftar Calon Penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 Bisa Dicek di Sekolah Masing-Masing
Ada baiknya juga masyarakat melaporkan atau menyampaikan hal tersebut kepada pihak desa / kelurahan / distrik agar oleh pemerintah setempat diusulkan untuk dihapus dari daftar usulan calon penerima bansos.
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT 2023
Berikut ini syarat sebagai penerima bansos PKH dan BPNT 2023.
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik
- Tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin
- Bukan anggota TNI, Polri atau ASN
- Telah melakukan daftar DTKS dan bansos Kemensos via aplikasi cek bansos (online) atau kelurahan (offline)
Jika memenuhi syarat sebagai penerima bansos, masyarakat dapat memastikan status penerima bansos PKH dan BPNT 2023 di link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Sembako Murah Maret 2023, Tanda Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Cair?
Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2023 di cekbansos.kemensos.go.id
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id di HP Anda
2. Lengkapi isian alamat domisili hingga nama
3. Tuliskan Kode spesial atau Kode captcha sesuai dengan gambar yang diminta
4. Klik Cari untuk mulai mencari data penerima bansos PKH
5. Ketika proses pencarian sudah selesai, Anda akan mendapatkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022 atau tidak.
6. Ketika Anda lolos akan dapat tanda lolos sebagai berikut:
- Identitas penerima bantuan (nama dan alamat)
- Jenis bantuan yang diterima
- Periode atau tahap bantuan yang diterima
- Status bantuan sudah disalurkan atau belum
Demikian alasan dan solusi bagi masyarakat yang belum pernah terima bansos PKH dan BPNT. Semoga bermanfaat.