JAKARTA, KILAS24.COM – Bagi masyarakat yang belum atau tidak pernah terima bansos, BLT seperti BLT BBM atau lainnya, Mensos Risma minta daerah untuk mengusulkan. Di sisi lain, warga yang mampu harus dikeluarkan atau didrop.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan Kementerian Sosial terus berupaya melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial (bansos). Hal ini dilakukan agar segala jenis bansos, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM, yang sedang disalurkan tepat sasaran.
“Agar bansos itu tepat salur, tepat sasaran, yang kami lakukan adalah perbaikan data itu sendiri,” kata Mensos Risma dilansir laman resmi Kemensos, Kamis (15/9/2022).
Mensos Risma menegaskan hal itu saat menghadiri undangan dialog terbuka yang diadakan Kelompok Cipayung Plus bertema ‘Kenaikan Harga BBM Kepentingan Siapa? Masalah atau Solusi?’ di Menteng, Jakarta Pusat, Senin sore (12/9).
Baca Juga: Update BLT BBM, Presiden Jokowi Sebut Sudah Cair untuk 6 Juta KPM, Ini Cara Cek Anda
Risma menuturkan Kemensos bersama jajarannya melakukan updating data penerima BLT atau bansos setiap bulan.
“Setiap bulan, saya buat SK baru untuk memastikan data tetap update. Tidak setahun dua kali, tapi setiap bulan, karena pergerakan data itu dinamis sekali,” katanya.
Selain rutin melakukan updating data, lanjutnya, penerima BLT ini juga diusulkan dan didata oleh daerah masing-masing.
“Daerahlah yang harus melakukan pendataan. Tidak ada yang tidak bisa karena ada perangkat desa/kelurahan dan perangkat kecamatan,” jelasnya.
Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin yang menyebutkan bahwa seorang fakir miskin yang belum terdata dapat secara aktif mendaftarkan diri kepada lurah/kepala desa.
Begitu pun, kepala keluarga yang telah terdaftar sebagai fakir miskin wajib melaporkan setiap perubahan data anggota keluarganya kepada lurah/kepala desa, sehingga lurah/kepala desa dapat menyampaikan pendaftaran/perubahan sebagaimana dimaksud kepada Bupati/Walikota melalui Camat.
Dengan demikian, Mensos mengharapkan bisa menekan angka ketidaktepatan sasaran penerima BLT lantaran layak tidaknya target ditentukan sendiri oleh daerah yang bersangkutan.
“Kalau daerah mengatakan mereka tidak mampu ya diusulkan saja. Tapi, kalau mereka dianggap mampu, ya harus didrop,” ucapnya.
Baca Juga: Total Penerima BLT BBM di DKI Jakarta Sebanyak 249.211 KPM, Cek Namamu di Link Ini
Menurutnya, updating data setiap bulan dan usulan penerima BLT oleh daerah ini berkontribusi pada padannya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos dengan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Yang jelas, data kami (dalam DTKS) harus padan dengan Dukcapil. Memang, tidak mudah, tapi bukan berarti tidak bisa,” katanya.
Tak sampai di situ, Mensos kembali meyakinkan mahasiswa bahwa Kemensos juga mengakomodasi masyarakat dengan fitur Usul Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos, yang memungkinkan masyarakat untuk ikut memberi masukan lewat aplikasi apakah penerima BLT sudah tepat atau belum.
Aplikasi ini diklaim sebagai terobosan dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan, tapi tidak dapat (exclusion error), dan ada yang tidak berhak, tapi mendapat bantuan (inclusion error).
“Dengan adanya menu ini, masyarakat bisa mendaftarkan atau menyanggah diri sendiri, keluarga atau orang lain yang berhak dan tidak berhak mendapatkan bansos sesuai dengan wilayah masing-masing,” katanya.
Di samping Aplikasi Cek Bansos dengan laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dan Jaga Bansos, Kemensos juga memiliki Aplikasi Whistleblowing System Tindak Pidana Korupsi (WBS-TPK) yang terintegrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lewat aplikasi/laman ini, disampaikan Mensos, KPK juga bisa memantau proses penyaluran, hingga segala bentuk penyelewengannya day to day.