KILAS24.COM- Benarkah KJP Plus November 2023 senilai Rp450 ribu sudah cair? Simak jadwal pencairan dan cara cek online penerimanya.
Banyak masyarakat yang mencari info kapan cair KJP Plus November 2023. Untuk diketahui pencairan bulan ini merupakan penyaluran perdana dari KJP Plus tahap 2 tahun 2023.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Jakarta adalah bantuan tunai yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada peserta didik.
Baca Juga: Paling Baru! Tanggal Pencairan KJP Plus November 2023, Ini Prediksi dan Cara Cek Statusnya
Syarat dari penerima bantuan ini yaitu terdaftar di satuan pendidikan dan berusia 6 – 21 tahun dengan keadaan ekonomi yang kurang mampu.
Peserta juga berdomisili dan memiliki Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta dan terdaftar di DTKS, DTKS daerah dan atau data lain yang ditetapkan oleh Keputusan Gubernur.
KJP Plus Jakarta cair setiap bulannya melalui rekening Bank DKI dengan besaran yang berbeda – beda untuk setiap jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM dengan total besaran sebagai berikut:
Baca Juga: Sudah Tanggal 4 November 2023, KLJ Tahap 3 Kapan Cair Bagi Penerima Lama?
- SD, MI: Rp225 ribu
- SMP, MTs: Rp300 ribu
- SMA, MA: Rp420 ribu
- SMK: Rp450 ribu
- PKBM: Rp300 ribu
Pada tahun 2023 ini, Pemprov menargetkan penerima bantuan sebanyak 681.508 siswa untuk membantu anak – anak usia sekolah mendapatkan pendidikan yang layak.
Sementara itu, Disdik DKI telah melakukan verifikasi ulang untuk calon penerima KJP Plus tahap 2 mulai 8 September 2023 lalu.
Baca Juga: Kapan PKH November 2023 Cair? Cek Tanggal Ini dan Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id
Kapan KJP Plus Jakarta November 2023 Cair?
Jika melihat penyaluran di bulan sebelumnya, dana bantuan kemungkinan akan cair sebelum tanggal 10, seperti pada Oktober 2023 cair di tanggal 4, kemudian September tanggal 6, sementara Agustus tanggal 9.
Namun November 2023 merupakan penyaluran tahap 2 atau tahap baru, di mana pada Mei 2023 lalu yang merupakan bulan awal pencairan tahap 1, KJP cair di akhir bulan atau tepat 30 Mei 2023.
Maka tidak menutup kemungkinan jika penyaluran bulan November 2023 atau awal pencairan tahap 2 akan disalurkan di tanggal 29 atau 30.
Baca Juga: Pengumuman Penerima BPMS 2023 Kapan? Cek Jadwal Pencairan dan Daftar Penerimanya di Sini
Demi memastikan hal tersebut, ada baiknya untuk cek online penyaluran bantuan KJP Plus di link kjp.jakarta.go.id dengan cara berikut:
- Login kjp.jakarta.go.id
- Pilih “Periksa Status Penerimaan KJP”
- Masukkan NIK, pilih tahun, tahap, dan klik “Cek”
Jika terdaftar maka akan muncul data siswa mulai dari NIK, nama, tanggal lahir, alamat, sekolah, status, nomor rekening, dan cabang penyaluran. Status sendiri berisi apakah siswa tersebut ditetapkan sebagai penerima KJP Plus atau tidak.
Semoga bermanfaat informasinya.