JAKARTA, KILAS24.COM– Berkah awal bulan bagi pekerja dan buruh di Tanah Air, pasalnya BSU 2022 mulai cair pada minggu ini. Login kemnaker.go.id sekarang dan pastikan Anda terdftar sebagai penerima Subsidi Gaji Rp600 ribu.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah akhirnya memberikan informasi resmi terkait pencairan BSU 2022. Menaker mengatakan akan mempercepat penyaluran BSU atau subsidi gaji 2022. Percepatan ini dilakukan di tengah kabar kenaikan harga BBM.
“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Ida dalam keterangan tertulis, Rabu (31/8/2022).
Baca Juga: Login Situs efrom.bri.co.id dan Masukan NIK e-KTP untuk Cek Penerima BLT UMKM atau BPUM 2022
Penjelasan Menaker
Ida menjelaskan, langkah-langkah yang dilakukan diantaranya penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU. Lalu, memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data, di antaranya berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.
Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima subsidi gaji. Kemudian, koordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.
“Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, informasi pencairan BSU 2022 juga disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani usai rapat bersama Presiden Jokowi pada Senin (29/08/2022), di Kantor Presiden, Jakarta.
Menkeu menjelaskan Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun.
“Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis)-nya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” kata Sri Mulyani.
Untuk itu, pastikan nama Anda termasuk penerima BSU 2022 dengan login di kemnaker.go.id. Simak langkah-langkah cek penerima BSU 2022 berikut ini.
Cara Cek Penerima BSU 2022
- Buka situs kemnaker.go.id.
- Masuk ke akun masing-masing atau klik ‘Daftar Sekarang’ bagi yang belum memiliki akun.
- Masukkan data diri, seperti nama lengkap, nama ibu kandung, serta Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
- Selesaikan pendaftaran hingga menerima kode OTP lewat SMS ke nomor HP.
- Aktivasi akun yang baru saja dibuat menggunakan kode OTP yang diterima.
- Login ke akun yang telah dibuat.
Setelah berhasil masuk ke kemnaker.go.id menggunakan akun, pekerja akan mendapatkan notifikasi dari Kemenaker. Notifikasi tersebut akan menampilkan status dari pekerja, baik itu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Bagi pekerja yang mendapatkan BLT gaji ini, maka notifikasi yang muncul akan bertuliskan ‘telah ditetapkan sebagai penerima BSU’.
Demikian informasi pencairan BSU 2022 dan cara cek penerimanya di kemnaker.go.id. Semoga bermanfaat.
Anda dapat membaca artikel lainnya di Google News