JAKARTA, KILAS24.COM — Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah bertemu sejumlah pekerja penerima bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Kemnaker tahun 2021 di Bali baru-baru ini.
Menaker mengatakan pekerja penerima BSU merasa sangat terbantu dengan program BSU Kemnaker yang telah bergulir sejak awal 2021.
“Alhamdulillah saya baru saja bertemu dan berbincang dengan para pekerja yang menerima BSU tahun 2021,” katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (4/12/2021).
Baca Juga: Bansos DKI: Dinas Sosial Ungkap Jadwal Pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ
Menaker Ida mengatakan bahwa para pekerja menggunakan BSU tersebut untuk mencukupi kebutuhan sehari-sehari di masa pandemi Covid-19.
“Mereka bilang bantuan subsidi dipakai untuk keperluan macam-macam, seperti kebutuhan rumah tangga dan lain-lain. Intinya mereka mengaku merasakan manfaatnya, mereka sangat terbantu dengan adanya BSU ini,” ucapnya.
Menaker mengatakan, pemberian bantuan subsidi ini sebagai bentuk apresiasi kepada pekerja yang sudah terdaftar atau aktif bekerja dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, bantuan ini juga sebagai momentum untuk meningkatkan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya transformasi menuju Indonesia maju.
Baca Juga: Inilah Syarat Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23
Lebih lanjut, ia menyampaikan tentang Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, JKP merupakan program yang memberikan manfaat bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam bentuk uang tunai.
Selain memberikan manfaat dalam bentuk uang tunai, katanya, program JKP juga memberikan akses informasi pasar kerja dan pelatihan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan.
“Dalam program ini, Pemerintah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah ingin terus memberikan manfaat kepada teman-teman pekerja,” ucapnya.