KILAS24.COM- Benarkah dana KJP Plus September 2024 bertambah? Berikut ini bocoran nominal bantuan KJP Plus September 2024 dan tanggal pencairannya.
Pemprov DKI Jakarta melakukan penambahan dana bantuan KJP Plus dan KJMU. Keputusan ini diapresiasi oleh DPRD DKI Jakarta. Pemprov DKI mengabulkan usulan Fraksi PDI-Perjuangan untuk menambahkan anggaran belanja bantuan sosial (Bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada Perubahan APBD Tahun 2024.
“Kami berterima kasih karena usulan Fraksi PDI-Perjuangan terkait dengan penambahan anggaran KJMU dan juga KJP diakomodir, sehingga dapat mengurai permasalahan,” ujar Anggota Fraksi PDI Perjuangan Simon Sitorus di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (8/8) dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Baca Juga: Sembako Murah dan Uji Coba Makan Bergizi Gratis Digelar di Rawa Badak Utara
Baca Juga: Waspada, Dana KJP Plus September 2024 Tidak Bisa Ditarik Tunai? Ini Penyebabnya
Diketahui dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Senin (5/8), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyebut penambahan anggaran untuk KJP sebesar Rp356 miliar, dan KJMU Rp138,4 miliar.
Lantas benarkah dana KJP Plus September 2024 akan bertamabah. Sejauh ini belum ada informasi resmi dari Disdik terkait penambahan dana KJP Plus September 2024.
Namun, apabila terjadi penmbahan dana KJP Plus September 2024 akan diumumkan oleh pihak Disdik DKI Jakarta melalui website dan akun media sosialnya. Sebagai gambaran, berikut ini besaran dana KJP Plus Agsutsu 2024.
Besaran nominal dana yang diberikan kepada penerima KJP Plus bervariasi berdasarkan tingkat pendidikan, berikut rinciannya:
Baca Juga: DTKS Jakarta 2024: Daftar Segera untuk Dapatkan Bansos KLJ, KAJ, KPDJ, KPAJR, KJMU, KJP Plus
Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Teliti Menetapkan Penerima KJP Plus dan KJMU
- SD/MI: Rp250.000/bulan (Dana Rutin Rp135.000 + Dana Berkala Rp115.000) dengan tambahan SPP swasta Rp130.000/bulan selama 6 bulan.
- SMP/MTS: Rp300.000/bulan (Dana Rutin Rp185.000 + Dana Berkala Rp115.000) dengan tambahan SPP swasta Rp170.000/bulan selama 6 bulan.
- SMA/MA: Rp420.000/bulan (Dana Rutin Rp235.000 + Dana Berkala Rp185.000) dengan tambahan SPP swasta Rp290.000/bulan selama 6 bulan.
- SMK: Rp450.000/bulan (Dana Rutin Rp235.000 + Dana Berkala Rp215.000) dengan tambahan SPP swasta Rp240.000/bulan selama 6 bulan.
Penggunaan biaya rutin dari dana KJP Plus dapat digunakan maksimal secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan.
Baca Juga: Sudah Akhir Bulan! KLJ Ungu Agustus 2024 CAIR KAPAN? Cek Tanggal Ini
Lantas KJP Plus September 2024 kapan cair?
Berdasarkan pencairan KJP Plus bulan lalu, diperkirakan KJP Plus September 2024 akan cair antara tanggal 6 September 2024. Penerima manfaat bisa memantau jadwal pencairan KJP Plus September 2024 melalui website dan akun media sosial Disdik DKI Jakarta. Demikian informasi pencairan KJP Plus September 2024.