JAKARTA, KILAS24.COM – Wakil Jaksa Agung RI, Arminsyah mengatakan, bidang Intelejen harus berani melakukan perubahan untuk mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) pada jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Rabu (11/3)
“Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) merupakan predikat yang diberikan kepada Satker yang memenuhi sebagian besar program Manajemen Perubahan,”kata Arminsyah.
Program pendukung lainnya, penataan tatalaksana, sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan akuntabilitas kinerja, serta dan Penguatan kwalitas pelayanan publik.
Wakil Jaksa Agung pun mengapresiasi Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung yang telah mendapat predikat WBK pada 2019.
“Apresiasi dan penghargaan untuk Puspenkum yang telah mendapat predikat WBK dari Kemenpan RB dan di Kementerian atau Lembaga, Puspenkum adalah Satker humas satu – satunya yang berhasil mendapat predikat WBK,” katanya.
Sementara Jaksa Agung Muda Intelijen, Jan S. Maringka mengatakan, bidang Intelijen Kejaksaan Agung siap menuju area perubahan menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM).
“Intel Hebat, Kejaksaan Lebih Hebat!!!”, yel – yel Jan S. Maringka dalam memberikan semangat perubahan.
Reporter : Dedy Mulyadi