JAKARTA, KILAS24.COM – Sebanyak lebih dari 55 persen warga Jakarta sudah terima BLT BBM Rp300 ribu cair September 2022. Proses penyaluran bantuan ini dipantau setiap hari oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, memastikan penyaluran BLT BBM di Provinsi DKI Jakarta berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. Tercatat per tanggal 12 September 2022, sebanyak 137.224 KPM telah menerima bantuan BLT BBM.
Rencananya penyaluran tahap pertama dilakukan pada September, sementara BLT BBM tahap 2 dilakukan pada Desember. Setiap bulan KPM mendapat BLT BBM senilai Rp150 ribu atau Rp300 ribu per sekali pencairan.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id, Cek Sekarang di Sini
Dinsos menjelaskan jumlah penerima BLT BBM di Provinsi DKI Jakarta sebanyak 249.211 KPM. Penyaluran tersebut dibagi dalam dua tahap yakni sebanyak 164.985 KPM pada tahap 1 dan sebanyak 83.226 KPM pada tahap 2.
Premi menuturkan Dinas Sosial terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan pencairan BLT BBM Rp300 ribu. Dinas Sosial sudah berkoordinasi dengan jajaran sudin lima wilayah kota, kelurahan, RT/RW, dan mitra sosial lainnya seperti TKSK serta Pendamping PKH.
“Progress penyalurannya pun setiap hari dipantau demi terlaksananya penyaluran program ini,” terangnya seperti dilansir akun resmi Dinas Sosial, Jumat (16/9/2022).
Seperti diketahui, Kementerian Sosial mengalokasikan Rp12,96 triliun yang ditujukan kepada 20,65 juta KPM penerima BLT BBM. Bantuan akan diberikan untuk 4 (empat) bulan, September hingga Desember 2022.
Mekanisme penyalurannya dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama September Rp300 ribu dilanjutkan nanti pada tahap keduanya pada Desember, senilai Rp300 ribu. Secara total bantuan per KPM sebesar Rp600 ribu dan penyaluran bantuan BLT BBM dilakukan oleh PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Sudah Terima BLT atau BSU? Inilah 5 Bantuan Cair September 2022,
Sasaran penerima BLT BBM sendiri adalah KPM Program Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial. Adapun data yang digunakan tetap berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Terkait data penerima bansos, masyarakat dapat mengecek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dan di dalamnya terdapat fitur “Usul Sanggah”. Setiap warga masyarakat bisa melakukan pengecekan apakah datanya termasuk sebagai penerima Bansos Kemensos atau tidak.
Bagi masyarakat yang menemukan masalah terkait bantuan sosial atau masalah sosial lainnya dapat menghubungi layanan Call Center 171 atau aplikasi dan situs SP4N Lapor (lapor.go.id).