JAKARTA, KILAS24.COM — Pencairan BLT BBM di wilayah DKI Jakarta mulai dilakukan pada 7 September 2022. BLT BBM ini cair di 5 wilayah kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Premi Lasari, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) adalah program bansos yang diberikan secara tunai kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam DTKS dan terdampak kenaikan BBM.
Dinas Sosial DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan bidang terkait dan suku dinas sosial di 5 wilayah kota, untuk mengerahkan petugas agar melaksanakan monitoring penyaluran bantuan sosial di lapangan.
“Penyaluran akan dilakukan di kantor kelurahan atau tempat yang disetujui oleh komunitas yang berada di lokasi terpencil, seperti TKSK, Pendamping PKH, maupun door to door atau home visit bagi penerima manfaat yang merupakan lansia maupun penyandang disabilitas,” ujar Kadis Premi, Kamis (8/9/2022).
Baca Juga: Inilah 5 Syarat Penerima BSU 2022 Rp600 Ribu dari Kemnaker, Anda Termasuk?
Premi menjelaskan warga penerima manfaat cukup menunjukan KTP kepada petugas penyalur. Setelah itu dilakukan verifikasi oleh petugas, dengan aplikasi yang sudah tersistem secara otomatis oleh data Kemensos RI.
“Dari situ, barulah warga menerima bantuan berupa uang tunai,” sambungnya.
Terkait data penerima bansos, masyarakat dapat mengecek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dan di dalamnya terdapat fitur “Usul Sanggah”.
Setiap warga masyarakat bisa melakukan pengecekan apakah datanya termasuk sebagai penerima Bansos Kemensos atau tidak.
Seperti diketahui, pemerintah menargetkan BLT BBM 2022 menyasar 20,6 juta masyarakat dengan besar bantuan Rp150 ribu per orang selamat empat bulan. Setiap penerima manfaat BLT BBM akan menerima Rp600 ribu yang akan diberikan selama dua kali.
Hingga saat ini PT Pos Indonesia diketahui telah mengantongi data sekira 1,5 juta orang. Dari data tersebut akan dikirimkan undangan dengan keterangan jadwal dan lokasi pengambilan BLT BBM.
Adapun, penyaluran bantuan ini akan dilakukan dengan tiga cara. Pertama, penerima manfaat BLT BBM 2022 dapat mengambil di kantor pos bagi yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari kantor pos.
Baca Juga: Belum Dapat Bansos? BLT Tidak Tepat Sasaran, Mensos Risma Minta Cek dan Lapor ke Sini
Kedua, akan disalurkan melalui komunitas, seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan.
Ketiga, bagi kalangan disabilitas, orang tua dan warga yang bermukim di wilayah Terdepan, Tertinggal, Terluar (3 T) akan diantar langsung ke setiap rumah.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam penerima manfaat bansos BLT BBM 2022 dapat mengecek dengan cara berikut ini.
1 .Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau klik tautan ini
2. Selanjutnya isi data dengan masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan kode yang terdapat dalam kotak diikuti dengan spasi. Jika huruf kurang jelas lakukan refresh untuk mendapatkan kode baru.
Terkini
5. Terakhir klik tombol ‘Cari Data’.