JAKARTA, KILAS24.COM– BLT Ojol cair tanggal berapa? Simak prediksi tanggal penyalurannya dan login link resmi berikut untuk cek status penerimanya.
Kabar gembira bagi pengemudi ojek maupun ojek online (ojol), pasalnya pemerintah masih akan menyalurkan BLT pada bulan Desember 2022. Penerima BLT Ojol ini bisa memastikan status penerimanya melalui link resmi eform.bri.co.id.
Penyaluran BLT ojol ini telah tercantum di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.
Baca Juga: Prediksi Tanggal Pencairan KJP Plus Januari 2023, Cek Pada Tanggal Ini
Peraturan itu menyebutkan bahwa pemerintah daerah wajib menganggarkan belanja perlindungan sosial untuk periode Oktober hingga Desember 2022 sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU). Dengan begitu, bantuan BLT kepada ojol akan disalurkan oleh pemerintah daerah.
Pemerintah daerah memang telah diwajibkan membelanjakan sebesar 2 persen dana transfer umum (DTU) pada Oktober, November, dan Desember tahun 2022 untuk memberikan bantuan sosial (bansos) masyarakat di daerah, salah satunya adalah BLT ojol.
Lantas Tanggal Berapa BLT Ojol Disalurkan?
Saat ini, BLT ojol yang diterima oleh setiap pengemudi adalah sejumlah Rp150.000 per bulan selama 4 bulan ke depan, atau totalnya mencapai Rp 600.000. Untuk bulan Desember 2022, penyaluran BLT Ojol akan dilakukan sampai akhir bulan.
Meskipun BLT yang diberikan kepada pemerintah ini adalah kompensasi kenaikan harga BBM, namun nama BLT ini adalah BLT UMKM. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi supaya bisa masuk dalam daftar penerima BLT. Di antaranya adalah sebagai berikut:
– Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP.
– Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM, termasuk juga lampiran yang merupakan satu kesatuan.
Baca Juga: BANSOS 2023, Sri Mulyani Siapkan Anggaran Sebesar Rp470 Triliun
– Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
– Bukan merupakan ASN, Anggota Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD.
– Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Cara Cek Penerima BLT Ojol atau BLT UMKM 2022
– Langkah pertama, silakan akses situs eform.bri.co.id/bpum di aplikasi browser.
– Kemudian, isi NIK dan Kode Verifikasi.
– Jika Anda sudah memenuhi persyaratan dan berhak menerima BPUM, maka Anda akan langsung diarahkan ke halaman reservasi.
– Silahkan isi kolom formulir yang tersedia, mulai dari nomor KTP, Provinsi, Kota Kabupaten, hingga Unit Kerja dan Jadwal Antrian.
– Isikan kode verifikasi.
– Setelah itu, maka akan muncul nomor referensi (WAJIB DISIMPAN).
– Kemudian, Anda tinggal mendatangi UKO sesuai dengan jadwal yang sudah dipilih.
Sebagai tambahan informasi, apabila jadwal terlewat, maka Anda harus melakukan reservasi ulang seperti yang sudah dijelaskan.
Demikian informasi tanggal penyaluran BLT Ojol dan cara cek status penerimanya. Semoga bermanfaat.