JAKARTA, KILAS24.COM– KemenKopUKM akan menyalurakan BLT UMKM atau BPUM 2022 kepada 12,8 juta pelaku usaha. Cek namamu di eform.bri.co.id untuk memastikan apakah tercatat sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 atau tidak.
Pemerintah melalui KemenKopUKM tengah mempersiapkan penyaluran program BPUM di tahun 2022 ini. BLT UMKM atau BPUM direncanakan akan berlangsung pada semester II Tahun 2022. Rencananya, BPUM 2022 akan menyasar 12,8 juta penerima dengan total anggaran Rp7,8 triliun.
“Di tahun ini kami akan melakukan validasi data lebih matang dan juga berkoordinasi dengan berbagai pihak agar penyaluran BPUM 2022 tepat sasaran,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Eddy Satriya dalam keterangan resmi.
Baca Juga: BPNT Rp200 Ribu Cair Juli 2022, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Menurut Eddy proses untuk penyaluran BPUM 2022 saat ini masih menunggu dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan. Dia pun memastikan BPUM tahun ini akan dilakukan dengan lebih ketat dalam hal pendataan agar penyaluran tepat sasaran.
Sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa BLT UMKM atau BPUM 2022 akan mulai disalurkan pada akhir bulan Juli 2022.
Pelaku usaha yang berhak menerima BLT UMKM atau BPUM 2022 adalah mereka yang sudah memenuhi kriteria dan syarat berikut ini.
Syarat penerima BLT UMKM atau BPUM 2022
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki e-KTP
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Update Daftar Nama Penerima Bansos PKH Juli 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id Sekarang
Jika memenuhi syarat tersebut, maka pelaku usaha dapat memastikan nama sudah terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 di efom.bri.co.id.
Cek Penerima BLT UMKM atau BPUM 2022
- Buka laman eform.bri.co.id
- Masukkan NIK
- Masukkan kode pengungkit yang tertera di layar
- Klik ‘Proses lubang’
- Akan muncul pemberitahuan yang tercatat atau tidak sebagai penerima BPUM 2022.
Itulah informasi pencairan dan cara cek BLT UMKM atau BPUM 2022 yang akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha. Semoga bermanfaat.