JAKARTA, KILAS24.COM– BLT UMKM atau BPUM 2022 segera cair? Simak 5 fakta pencairan BLT UMKM 2022 sebesar Rp600 ribu.
Pemerintah melalui KemenKopUKM akan menyalurkan dana BLT UMKM atau BPUM 2022. Dana BLT UMKM atau BPUM 2022 akan disalurkan kepada 12 juta pelaku usaha sebesar Rp600 ribu per orang.
Lantas BLT UMKM atau BPUM 2022 cair kapan? Benarkah BLT UMKM atau BPUM 2022 cair dalam waktu dekat? Simak 5 fakta pencairan BLT UMKM atau BPUM 2022 sebesar Rp600 ribu.
Baca Juga: Daftar Siswa Penerima PIP 2022, Ini Data yang Perlu Diperhatikan
-
Penerima BLT UMKM dan Besarannya
BLT UMKM adalah bantuan khusus yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM yang telah terdampak pandemi COVID-19.
BLT UMKM dikhususkan kepada para pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung, hingga nelayan masih akan diberikan. BLT UMKM 2022 akan diberikan kepada masing-masing penerima sebesar Rp 600 ribu.
-
Waktu Pencairan BLT UMKM Belum Dapat Dipastikan
Kepastian telah disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Eddy Satriya bahwa KemenKopUKM tengah mempersiapkan penyaluran program BPUM di tahun 2022 ini. BLT UMKM atau BPUM direncanakan akan berlangsung pada semester II Tahun 2022.
“Di tahun ini kami akan melakukan validasi data lebih matang dan juga berkoordinasi dengan berbagai pihak agar penyaluran BPUM 2022 tepat sasaran,” kata Eddy Satriya dalam keterangan resmi.
Menurut Eddy proses untuk penyaluran BPUM 2022 saat ini masih menunggu dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan. Dia pun memastikan BPUM tahun ini akan dilakukan dengan lebih ketat dalam hal pendataan agar penyaluran tepat sasaran.
Baca Juga: Inilah Cara Cek Universitas atau PTN dan PTS Penerima KIP Kuliah
Jika segala tahapan persiapan sudah dilaksanakan, besar peluang pencairan BLT UMKM atau BPUM 2022 terjadi pada bulan Agustus.
-
Syarat Menerima BLT UMKM 2022
Tentunya tidak semua anggota masyarakat dapat menerima bantuan langsung tunai ini. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar dapat menerima bantuan tersebut, yakni:
– Warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP
– Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
– Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
– Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD
– Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
-
Syarat Cairkan BLT UMKM 2022
Bagi para penerima bantuan, ada sejumlah syarat agar dapat mencairkan bantuan tersebut, seperti:
– Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan kartu ATM
– Wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
– Membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh petugas desa daerah setempat
– Wajib menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM.
Baca Juga: Inilah Bansos yang Cair Agustus 2022: dari BSU, PKH hingga BLT UMKM
-
Cara cek penerima BLT UMKM
Cara cek penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id BPUM 2022:
– Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
– Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
– Klik proses inquiry
– Jika sudah masuk, nantinya kamu akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
– Jika sudah terdaftar sebagai penerima, penerima bisa langsung mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM.
Demikian fakta pencairan BLT UMKM atau BPUM 2022 yang cair dalam waktu dekat. Semoga bermanfaat.