JAKARTA, KILAS24.COM – Bantuan Langsung Tunai atau BLT bagi Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM cair lagi pada Desember 2022. BLT UMKM cair Desember 2022 ini hanya diberikan kepada pelaku usaha yang memenuhi syarat.
Masyarakat yang ingin mengetahui status penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 dapat cek dan menginput NIK KTP melalui link eform.bri.co.id.
Sebelum ke sana, perlu diketahui syarat penerima BLT UMKM 2022:
1. Pelaku UMKM yang tercatat sebagai WNI dan telah memiliki KTP
2. Mempunyai usaha dengan bukti surat berupa Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) beserta lampirannya.
3. Bukan termasuk ASN, pegawai BUMN/BUMD, atau anggota TNI/Polri.
Baca Juga: Info 10 Bansos Cair Desember 2022: BSU, BLT BBM, BLT UMKM Hingga Bansos Anak Yatim
4. Pelaku usaha yang tidak menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari koperasi.
Cara cek penerima BLT UMKM Bisa Lewat HP
1. Klik https://eform.bri.co.id/bpum bisa lewat HP.
2. Gunakan KTP yang sebelumnya sudah didaftarkan untuk mengisi data pribadi.
3. Isi NIK sesuai KTP yang kamu daftarkan ke Mandiri Online.
4. Masukkan kode verifikasi.
5. Klik Proses Inquiry.
6. Jika data yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, akan tampil hasil pencarian yang berisi informasi bahwa nomor e-KTP kamu sudah terdata sebagai penerima BPUM 2022.
7. Namun, jika anda tidak termasuk sebagai penerima BLT UMKM tersebut, maka akan muncul pesan ‘Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM’.