JAKARTA, KILAS24.COM– BLT UMKM cair November 2022. Bagi Anda yang sudah mendaftar simak cara cek status penerima BLT UMKM November 2022 untuk dapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.
BLT UMKM 2022 sebesar Rp1,2 juta akan cair per Oktober hingga Desember 2022. Sehingga pencariannya bisa terjadi pada bulan November 2022. Berikut ini cara cek status penerima BLT UMKM November 2022.
Cek Status Penerima BLT UMKM November 2022
– Buka laman eform.bri.co.id melalui browser di HP atau laptop
– Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia
– Klik proses inquiry
Baca Juga: KJP Plus November 2022 Kapan Cair? Ini Prediksi Tanggal Pencairannya
– Tunggu hingga proses selesai dan muncul hasil.
Untuk diketahui bahwa BLT UMKM merupakan upaya pemerintahan melalui pemberian bantuan kepada pelaku usaha untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah proyeksi inflasi pasca pandemi.
BLT UMKM 2022 senilai Rp1,2 juta memiliki dasar hukum yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
Selain itu, presiden Jokowi juga telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk menyalurkan 2 persen dana transfer umum senilai Rp2,17 triliun untuk keperluan bansos tersebut.
Untuk diketahui bahwa penerima BLT UMKM 2022 senilai Rp1,2 juta adalah mereka yang telah memenuhi syarat berikut ini. Para pelaku UMKM, ojek, atau nelayan harus terlebih dahulu mengajukan permohonan dan harus memenuhi syarat serta kriteria yang telah ditetapkan.
Syarat Daftar BLT UMKM 2022
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki kartu identitas penduduk atau e-KTP
Baca Juga: Kapan KJMU Tahap 2 Tahun 2022 Cair? Ini Penjelasan Pemprov DKI Jakarta
- Pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda
Cara Daftar BLT UMKM 2022
- Pelaku UMKM, ojek, dan nelayan mengajukan permohonan pendaftaran ke Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk mendapat surat rekomendasi
- Melampirkan dokumen identitas seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama Lengkap, Alamat, No. Telpon, serta identitas usaha
- Menunggu proses verifikasi yang akan dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM
- Terakhir, rutin memantau status penerimaan di laman e-form.bri.co.id/bpum dengan memasukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi.
Demikian informasi syarat, cara daftar dan cek status penerima BLT UMKM 2022 senilai Rp1,2 juta. Semoga bermanfaat.