JAKARTA, KILAS24.COM– Masyarakat masih mengharapkan pencairan BLT Usaha Mikro Kecil Menengah (BLT MUKM). Benarkah BLT MUKM cair setelah Lebaran 2022? Catat tanggal uang Rp600.000 masuk rekening.
Benarkah BLT MUKM Rp600.000 cair setelah Lebaran 2022 masih menjadi tanda tanya. Dengan kata lain belum ada kepastian BLT MUKM cair pada tanggal berapa.
Namun, banyak kabar yang mengatakan bahwa BLT MUKM Rp600.000 akan cair setelah libur Lebaran 2022. Masyarakat berharap kabar tersebut benar adanya.
Baca Juga: Daftar Bansos Cari Mei 2022, Segera Lengkapi Syarat dan Ketentuannya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa BLT UMKM diusulkan cair Rp600.000.Pelaku usaha bersiap diri karena BLT UMKM akan cair lagi. Ditargetkan BLT UMKM cair usai Lebaran sebesar Rp600.000.
“Tadi ada usulan Banpres untuk usaha mikro yang nanti akan juga diagendakan besarannya Rp600 ribu per penerima, ini sama dengan PKLWT dan sasarannya 12 juta penerima,” ucapnya.
Adapun syarat bagi pelaku usaha untuk mendapat BLT UMKM 2022: memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
Baca Juga: Simak Syarat dan Besaran Biaya Perpanjang SIM yang Mati Tanpa Ganti Baru 2022
Kemudian memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU). Bukan PNS/PPPK (ASN) dan bukan prajurit TNI atau anggota Polri.
Demikian Informasi pencairan BLT MUKM Rp600.00 pada bulan Mei 2022. Semoga bermanfaat.