KILAS24.COM- Bocoran tanggal pencairan KJP Plus Agustus 2023 kapan cair. Cek dana KJP Plus Agustus 2023 yang cair tanggal ini di JakOne.
Memasuki semester baru KJP Plus Agustus 2023 kapan cair ramai ditanyakan masyarakat. Dana KJP Plus Agustus 2023 yang cair digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan siswa SD-SMA.
Berikut bocoran KJP Plus Agustus 2023 kapan cair dan cara cek dana KJP Plus Agustus 2023 di JakOne.
Baca Juga: KPM Wajib Tahu, Ini Cara Mencairkan Bansos PKH Tahap 3 Juli 2023
KJP Plus Agustus 2023 Kapan Cair?
Sejumlah media mengabarkan pencairan KJP Plus Agustus 2023 akan terjadi pada tanggal 1-7. Hal ini mengacu pada jadwal pencairan KJP Plus selama ini.
Sebagai gambaran berikut tanggal pencairan KJP Plus tahun 2023,
- KJP Plus Januari 2023> tanggal 2
- KJP Plus Februari 2023> tanggal 1
- KJP Plus Maret 2023> tanggal 1
- KJP Plus April 2023> tanggal 3
- KJP Plus Mei 2023> tanggal 30
- KJP Plus Juni 2023> tanggal 7
- KJP Plus Juli 2023> tanggal 4
Berdasarkan data pencairan KJP Plus 2023 masyarakat bisa mengecek pencairan KJP Plus Agustus 2023 pada tanggal 1-7 melalui JakOne.
Baca Juga: Sebanyak 235.230 Siswa Segera Dapat Pencairan Dana PIP Juli 2023, Segera Aktivasi Rekening
Besaran Dana KJP Plus Agustus 2023
- Tingkat SD/MI
Besaran dana Rp250.000 per bulan, yang terdiri dari Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Selain itu, bagi siswa yang bersekolah di SD/MI Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan untuk 6 bulan.
Jumlah penerima jenjang SD/MI adalah 313.154 siswa.
- Tingkat SMP/MTS
Besaran dana yang harus dibayarkan adalah Rp300.000 per bulan. Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp185.000 dan Dana Berkala sebesar Rp115.000.
Selain itu, bagi siswa yang bersekolah di SMP/MTS Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan selama 6 bulan.
Jumlah penerima jenjang SMP/MTS sebanyak 186.697 siswa
Baca Juga: Dinsos DKI Jakarta Lakukan Verifikasi dan Validasi Pendaftaran Pasif DTKS 2023, Ini Alurnya
- Tingkat SMA/MA
Besaran dana adalah Rp420.000 per bulan. Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp235.000 dan Dana Berkala sebesar Rp185.000.
Selain itu, bagi siswa yang bersekolah di SMA/MA Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan selama 6 bulan.
Jumlah penerima untuk tingkat SMA/MA sebanyak 65.073 siswa
- Tingkat SMK
Bagi siswa SMK, besaran dana yang diterima adalah Rp450.000 per bulan yang terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp235.000 dan Dana Berkala sebesar Rp215.000.
Selain itu, bagi siswa yang bersekolah di SMK Swasta, terdapat tambahan SPP sebesar Rp240.000 per bulan untuk 6 bulan.
Jumlah penerima di tingkat SMK adalah 107.775 siswa.
- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
Besaran dana sebesar Rp300.000 per bulan. Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp185.000 dan Dana Berkala sebesar Rp115.000.
Cek KJP Plus Agustus 2023 di JakOne
Berikut ini cara cek KJP Plus menggunakan JakOne Mobile:
Pertama, tentunya harus melakukan registrasi.
Cara registrasi akun JakOne Mobile:
- Unduh dan buka aplikasi JakOne Mobile.
- Pilih menu “Rekening dan Kartu”.
- Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus.
- Pastikan nomor HP yang digunakan sama dengan saat pendaftaran, kemudian pilih opsi “Lanjutkan”.
- Jika aplikasi JakOne sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus, saldo KJP Plus dapat diakses melalui opsi “Informasi Rekening” pada aplikasi JakOne.
Demikian bocoran KJP Plus Agustus 2023 kapan cair dan cara cek saldo KJP Plus di JakOne. Semoga bermanfaat.