JAKARTA, KILAS24.COM– Simak bocoran tanggal pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KAJ, KPDJ, dan KPARJ tahap 2 tahun 2023. Berikut alasan mengapa bantuan tersebut belum disalurkan.
Pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ memasuki tahap 2. Kini, masyarakat DKI Jakarta mulai mempertanyakan jadwal pencairannya. Berikut bocoran tanggal pencairan KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ tahap 2 tahun 2023 dan alasan mengapa bantuan tersebut belum disalurkan.
Sebagai informasi, pencairan KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ tahap 2 ditujukan bagi penerima baru yang pendataannya dilakukan pada tahun 2023. Sebelumnya pemerintah DKI Jakarta telah melakukan pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ tahap 1.
Bocoran Tanggal Pencairan Bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ Tahap 2 Tahun 2023
Penyaluran bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ 2023 tahap 1 sudah dilakukan mulai tanggal 19 April 2023. Kini penerima baru mulai mempertanyakan bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 tahap 2 kapan cair?
Bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 tahap 2 diperkirakan cair pada pertengahan bulan Mei 2023. Hal ini mengingat pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ tahap 1 belum sepenuhnya tersalurkan. Namun tidak menutup kemungkinan penciaran bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ tahap 2 bersamaan dengan pencairan KJP Plus Mei 2023.
Informasi tanggal pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ tahap 2 tahun 2023 masih menunggu pengumuman resmi dari Dinsos DKI Jakarta. Masyarakat dapat memantaunya melalui website dan akun media sosial Dinsos DKI Jakarta.
Untuk pengecekan status penerima bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ tahap 2 tahun 2023 dapat dilakukan melalui link siladu.jakarta.go.id. Berikut langkah-langkahnya.
Cek Penerima KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 di siladu.jakarta.go.id
- Buka laman resmi Dinas Sosial atau klik link SILADU | PUSDATIN JAMSOS DKI JAKARTA
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP DKI Jakarta
- Klik cek
- Akan muncul informasi terkait penerima bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ.
Proses Penyaluran Bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 bagi Penerima Baru
Beberapa tahapan verifikasi data penerima bantuan DKI Jakarta menjadi alasan bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ tahap 2 tahun 2023 belum disalurkan.
Dinsos telah memberikan informasi proses pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 bagi penerima baru. Dinas Sosial DKI Jakarta saat ini sedang melakukan verifikasi lapangan untuk penerima bantuan sosial baru.
Langkah verifikasi lapangan pembuatan rekening kolektif ini untuk melengkapi data, sekaligus memastikan apakah benar orang tersebut ada di wilayah domisilinya. Hal ini bertujuan agar penyaluran bantuan sosial KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ 2023 tepat sasaran.
Sebelum jadwal pencairan ditetapkan, terlebih dahulu daftar penerima manfaat harus ditetapkan dalam Keputusan Gubernur. Dinas Sosial DKI melanjutkan bahwa penetapan SK Gubernur akan dilakukan sebanyak 2 kali mengingat pencairan bantuan sosial ini dilakukan sebanyak 2 tahap.
Bagi calon penerima baru yang nantinya akan ditetapkan melalui SK Gubernur, harus mengikuti tahap yang disyaratkan sesuai SOP dan ketentuan perbankan. Ketentuan yang dimaksudkan ialah memenuhi undangan distribusi dari Bank DKI sebanyak 2 kali untuk mendapatkan buku rekening baru dan juga kartu ATM.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 Mulai Cair Mei, Ini 3 Alasan Tidak Lagi Terima Bantuan KJP Plus
Guna memastikan terdata sebagai penerima bantuan KLJ, berikut ini syarat yang wajib dipenuhi para lansia penerima manfaat:
- Warga DKI Jakarta dengan usia 60 tahun ke atas.
- Lansia dengan ekonomi rendah, dan terdaftar di DTKS.
- Lansia yang memiliki kendala secara fisik atau psikologi.
- Lansia yang tidak punya penghasilan secara tetap, atau penghasilannya kecil.
- Lansia yang sakit menahun, dan hanya dapat berbaring di tempat tidur.
- Lansia yang terlantar entah itu secara psikis atau sosial.
Demikian informasi bocoran tanggal pencairan KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ tahap 2 tahun 202 dan alasan mengapa bansos tersebut belum disalurkan. Semoga bermanfaat.