KILAS24.COM- KJP Plus September 2024 diprediksi cair pada tanggal 6 September 2024. Perkiraan ini mengacu pada jadwal pencairan KJP Plus bulan Agustus 2024.
Penyaluran dana KJP Plus September 2024 menjadi pencairan kelima dari KJP Plus tahap 1 2024. Dengan demikian terisis satu kali pencairan untuk periode tahap 1 2024 ini yaitu pada bulan November 2024.
Berikut ini besaran dana KJP Plus September 2024 mengacu pada pencairan bulan lalu.
Baca Juga: Jadwal Top Up Dana KLJ Agustus 2024
Baca Juga: KPDJ Sudah Cair! KLJ Agustus 2024 Kapan? Cek Tanggal Ini
- SD/MI: Rp250.000/bulan (Dana Rutin Rp135.000 + Dana Berkala Rp115.000) dengan tambahan SPP swasta Rp130.000/bulan selama 6 bulan.
- SMP/MTS: Rp300.000/bulan (Dana Rutin Rp185.000 + Dana Berkala Rp115.000) dengan tambahan SPP swasta Rp170.000/bulan selama 6 bulan.
- SMA/MA: Rp420.000/bulan (Dana Rutin Rp235.000 + Dana Berkala Rp185.000) dengan tambahan SPP swasta Rp290.000/bulan selama 6 bulan.
- SMK: Rp450.000/bulan (Dana Rutin Rp235.000 + Dana Berkala Rp215.000) dengan tambahan SPP swasta Rp240.000/bulan selama 6 bulan.
Penambahan Anggaran KJP Plus 2024
Pemprov DKI Jakarta melakukan penambahan dana bantuan KJP Plus dan KJMU. Keputusan ini diapresiasi oleh DPRD DKI Jakarta. Pemprov DKI mengabulkan usulan Fraksi PDI-Perjuangan untuk menambahkan anggaran belanja bantuan sosial (Bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada Perubahan APBD Tahun 2024.
Baca Juga: cekbansos.kemensos.go.id Bansos PKH dan BPNT Agustus 2024
Baca Juga: DPRD DKI Jakarta: Sekolah Gratis Hapus Masalah PPDB
“Kami berterima kasih karena usulan Fraksi PDI-Perjuangan terkait dengan penambahan anggaran KJMU dan juga KJP diakomodir, sehingga dapat mengurai permasalahan,” ujar Anggota Fraksi PDI Perjuangan Simon Sitorus di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (8/8) dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Diketahui dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Senin (5/8), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyebut penambahan anggaran untuk KJP sebesar Rp356 miliar, dan KJMU Rp138,4 miliar. Demikian informasi pencairan KJP Plus Agustus 2024. Semoga bermanfaat.