KUPANG, Kilas24.com — Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyebutkan harga tanah di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur naik tajam karena serbuan investor. Klaim batas tanah menjadi salah satu masalah di Labuan Bajo.
Surya Tjandra, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) mengatakan salah satu tantangan Labuan Bajo ialah belum terpetakan bidang tanah secara menyeluruh untuk masyarakat adat dan lokal.
Tambah lagi, serbuan begitu banyak investor mengakibatkan harga tanah melonjak sangat tinggi dalam tempo yang singkat, serta implementasi tata ruang yang masih perlu diintegrasikan. Pengendalian tata ruang sangat diperlukan di Labuan Bajo.
“Ini ujung-ujungnya sengketa konflik yang mendorong terjadinya klaim batas wilayah dengan masyarakat adat setempat, sengketa batas pertanahan antar masyarakat lokal, dan penguasaan masyarakat dalam kawasan hutan. Jadi berarti butuh tidak hanya tata ruang, tetapi pengendalian tata ruang perlu lebih aktif,”katanya dalam keterangan resmi, Rabu (22/9/2021).
Baca Juga: Jangan Lagi Menunggu Pencairan BST Tahap 7 dan 8, Ini Alasannya
Simak Juga: Siswa PTM Terpapar Covid-19, Sekolah Diminta Jujur
Surya Tjandra mengatakan hal itu ketika melakukan kunjungan kerja di Provinsi NTT. Kunjungan kerjanya selama 8 hari di Provinsi NTT yang turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Jaconias Walalayo beserta jajaran dan beberapa Kepala Kantor Pertanahan di wilayah Provinsi NTT.
Dia menuturkan ada beberapa hal yang menjadi sorotan, khususnya terkait Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat yang ditetapkan sebagai Kawasan Super Prioritas Nasional sejak tahun 2018 lalu.
Sebagai Kawasan Super Prioritas Nasional, pembangunan di Labuan Bajo bergerak sangat cepat. Tambah lagi kehadiran Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) membuat infrastruktur di Labuan Bajo hadir sangat cepat.
“Ada pembangunan infrastruktur masuk, macam-macam bergerak di situ dengan cepat. Bahkan dibentuk Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) yang full time kerjanya. Ini memberikan efek yang tadinya biasa-biasa, tidak ada apa-apa menjadi super prioritas,” katanya.
Baca Juga: Rekrutmen Pertamina, Simak Lowongan Buat Lulusan Diploma III
Simak Juga: 7 Putra Ngada Perkuat Sepak Bola, NTT Targetkan 10 Emas di PON Papua
Menurutnya, masyarakat memerlukan perhatian lebih dari pemerintah. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan BPOLBF berencana membuat pilot project dengan 9 GTRA Kabupaten dan Kantor Pertanahan di Pulau Flores, yaitu Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, Sikka, Flores Timur, dan Lembata.
“Kanwil BPN Provinsi NTT, melalui Bidang Penataan dan Pemberdayaan, bersama dengan Kantah se-Flores agar mulai mendata lokasi redistribusi dalam 3-2 tahun terakhir dan potensi komoditas/sumber ekonomi lain yang dapat dikembangkan, serta pelibatan tokoh agama untuk penyelesaian masalah tanah dan sekaligus pemberdayaan,” paparnya.
Surya Tjandra juga berencana menggerakkan kembali Task Force Labuan Bajo. Dia menyebutkan beberapa rekomendasi dari anggota task force tersebut, yakni kolaborasi para pihak untuk melakukan terobosan hukum demi mencapai resolusi dengan melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Baca Juga: Rp74,08 Triliun untuk Dana Bansos Kemensos Tahun 2022
Selanjutnya, Kantor Pertanahan Manggarai Barat juga diminta melanjutkan mediasi sisa sengketa tanah dengan skala prioritas dan akan diasistensi oleh Kanwil dan Pusat.
“Dibutuhkan juga penyelesaian yang lebih menyeluruh/komprehensif seperti penyelesaian dengan penetapan tanah terlantar, konsolidasi tanah bila terjadi konsensus terhadap tumpang tindih massal, sanksi terhadap pelanggaran tata ruang, dan/atau perubahan tata ruang pada area yang melanggar tata ruang,” katanya.