KILAS24.COM – Pemerintah memberikan update pencairan bantuan sosial (bansos) hingga semester I tahun 2023. Khusus untuk BPNT 2023, sepanjang 6 bulan pertama 2023 ini sudah cair senilai Rp22,3 triliun bagi 18,7 juta KPM di seluruh Indonesia.
Update pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023 atau dikenal juga dengan Kartu Sembako ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (24/7/2023).
Menkeu menjelaskan bahwa realisasi pencairan bansos perlindungan sosial, petani dan UMKM mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp14,7 triliun untuk 9,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Selain itu ada juga BPNT 2023 atau Kartu Sembako sebesar Rp22,3 triliun untuk 18,7 juta KPM, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) sebesar Rp23,2 triliun untuk 96,7 juta jiwa.
Jadwal BPNT Juli 2023
Baca Juga: KPM Wajib Tahu, Ini Cara Mencairkan Bansos PKH Tahap 3 Juli 2023
Baca Juga: Dana Rp14,7 Triliun Untuk Bansos PKH 2023 Sudah Cair Bagi 9,8 Juta KPM, Cek Namamu di Sini
Adapun, bansos BPNT 2023 disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Bansos BPNT cair melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) dan Kantor Pos.
Besaran dana yang diterima KPM untuk pencairan bansos BPNT ialah Rp200 ribu per bulan. Pada Juli 2023 bansos BPNT ini kembali cair khususnya untuk periode Juli-Agustus 2023.
Pencairan bantuan langsung tunai (BLT) BPNT ini menjadi yang keempat untuk tahun 2023. Biasanya, bansos BPNT ini cair untuk beberapa bulan sekali, yakni 2 bulan atau 3 bulan.
Untuk memastikan masih mendapatkan bansos BPNT atau Kartu Sembako 2023, KPM dapat menggunakan cek bansos dari Kemensos untuk memeriksa secara online/ mandiri.
- Buka laman cek bansos dari Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id
- Lengkapi data diri yang diminta seperti nama dan alamat lengkap sesuai KTP
- Input 8 kode unik CAPTCHA
- Klik Cari Data
Sistem cek bansos Kemensos akan menginfokan perihal status KPM dan jenis bansos yang diterima.
Penyebab Bansos BPNT Tidak Cair
Sedikitnya terdapat 5 penyebab bansos dari Kemensos seperti BPNT dan PKH tidak cair yakni:
1. Tidak Atau Belum Terdaftar Dalam DTKS
DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah kumpulan data resmi pemerintah yang menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat. DTKS menjadi rujukan resmi pencairan semua bansos dari pemerintah.
Syarat mutlak orang bisa masuk DTKS adalah harus benar-benar warga miskin, bukan yang pura-pura miskin agar mendapat bantuan.
Jika masalah bansos tidak cair karena belum masuk DTKS, maka solusinya adalah mengajukan permohonan kepada pihak desa agar datanya diajukan ke dalam DTKS melalui aplikasi SIKS.
Baca Juga: Dinas Sosial DKI: Pendaftaran DTKS 2023 Online/Mandiri Tidak Dibuka, Ini 2 Alasannya
Selanjutnya pengajuan tersebut menunggu proses sampai disetujui oleh Kemensos. Setelah masuk dalam DTKS, selanjutnya pihak desa mengajukan bantuan PKH atau sembako untuk orang tersebut juga melalui aplikasi SIKS.
Pengajuan bansos ini juga membutuhkan waktu dan proses sampai dengan disetujui oleh Kemensos.
2. Terdaftar dalam DTKS Tapi Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bansos
Penyebabnya masalah ini adalah ketika sinkronisasi terjadi permasalahan yang mengakibatkan datanya tidak match, sehingga kepesertaan bansosnya hilang.
Ini kebanyakan terjadi pada KPM PKH Validasi tahun 2021. Solusinya, mengajukan permohonan kepada pihak desa agar datanya diajukan ke dalam penerima PKH atau sembako melalui aplikasi SIKS.
3 . NIK Belum Online Sistem Dukcapil
Untuk permasalahan NIK belum online sistem dukcapil ini, menurut info yang beredar berlaku bagi warga yang sejak tahun 2017 tidak pernah melakukan update KK (kartu keluarga).
Jadi solusinya juga datang ke kantor kecamatan atau dukcapil untuk melakukan update KK.
4. Terdeteksi Dobel Bantuan
Penerima bansos ditetapkan 1 KK 1 penerima jenis bansos. Jadi jika dalam 1 KK terdapat 2 nama penerima bansos, maka salah satu akan tidak cair.
5 . Ada Perbedaan antara Data Penerima Bansos Dengan Data Bank (Butab KKS)
Untuk masalah yang ini biasanya terjadi karena dulu ketika pengajuan Burekol (Buka Rekening Kolektif) ke Bank Himbara datanya salah (Nama dan NIK), sehingga data di Butab & KKS yang terbit juga akhirnya salah.
Perbaikan data di aplikasi SIKS hanya merubah data bansos, dan tidak merubah data di Butab KKS yang telah terbit.
Pada akhirnya ketika penyaluran bantuan, sistem mendeteksi perbedaan data tersebut sehingga terjadi gagal bayar.
Bagi KPM yang merasa diri layak mendapat bansos bisa mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos. Selain itu, KPM PKH juga bisa melaporkan pengaduan berupa telepon, SMS / WA dan email berikut:
Telepon: 1500-299 (Masyarakat Umum dan KPM PKH)
(021) 314-4321 (Jalur Internal SDM PKH dan Kedinasan)
SMS dan WA : 0811-1500-229
Email: pengaduan@pkh.kemsos.go.id