MALANG, KILAS24.COM– Badan Pusat Statistik (BPS) dalam waktu dekat segera melaksanakan sensus penduduk. Sensus yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali ini disampaikan Kasi Statistik Sosial BPS Kabupaten Malang, Evy Tri Susanti MT, MSc saat melakukan sosialisasi di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat Jumat, 25 Januari 2020.
Menurut Evy Tri Susanti, Sensus Penduduk (SP) 2020, digelar dalam dua tahap. Tahap pertama, dilaksanakan mulai 5 Februari hingga 31 Maret. Dijelaskan metode yang digunakan adalah Computerized Aided Web Interviewing(CAWI).
“Bahasa sederhananya adalah sensus penduduk online dan mandiri. Warga tinggal log in di web dengan alamat http://sensus.bps.go.id//. Setiap orang, dapat mengakses berdasarkan KK,”jelasnya.
Dikatakan, keuntungan dari system ini adalah bisa diakses dimana saja oleh anggota keluarga.
“Bisa diakses oleh anggota keluarga asalkan tahu passwoardnya. Nanti ada kolom yang harus diisi berdasarkan dengan data dari KK,” katanya.
Sementara untuk tahap kedua kata Evy akan dilanjutkan pada Juli hingga Agustus. Berbeda dengan tahun sebelumnya, pelaksanaan SP dilakukan secara manual. Untuk tahun ini sambung Evy, semua menggunakan aplikasi yang terupdate data langsung dengan CAWI.
Data ini juga dikomparasikan admininstrasi penduduk (Adminduk) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Dalam pemaparannya Evy menjelaskan kelemahan sistem pelaksanaan SP secara manual. Menurutnya, cara manual yang digunakan kertas ini tidak boleh sobek, basah dan terlipat. Resikonya jika terjadi kerusakan, ketika di scan data tidak akan bisa terbaca.
Evy mengaku SP 2020 sudah lebih canggih. BPS menggunakan data dasar dari adminduk menggunakan metode kombinasi data yang terkumpul hingga Juni 2019.
“Data dari adminduk ini kami gunakan sebagai data dasar. Kegiatan sensus ini untuk memutakhirkan data yang sudah ada,” katanya.(Tika Hapsari)