JAKARTA, Kilas24.com — Pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) masih ditunggu masyarakat termasuk di Ibu Kota.
Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta menunggu keputusan pemerintah pusat soal kemungkinan menghentikan Bantuan Sosial Tunai (BST) seiring dengan keadaan pandemi Covid-19 yang membaik.
“Kami menunggu keputusan pemerintah pusat. Terkait pemberian bantuan sosial tunai nanti biar itu menjadi domain pemerintah pusat. Kami menunggu kebijakan pemerintah pusat,” katanya Jumat malam (10/9/2021).
Baca Juga: Kuota Internet Gratis Mulai Dibagikan, Ayo Cek Hp Kamu
Simak Juga: KJP Agustus Cair Tanggal 13, KJP September Gimana?
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyebut bahwa Pemprov DKI tak akan melanjutkan penyaluran BST pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 bersamaan dengan kebijakan pemerintah pusat yang tak lagi menyalurkan bansos tunai.
“Kemarin saya telepon Kepala Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Edi Sumantri. Saya tanya, BST ada enggak berikutnya? Dia bilang enggak ada karena tergantung pemerintah pusat,” katanya.
Menurut politikus Partai Demokrat itu, bansos tunai sebesar Rp300 ribu per Kepala Keluarga (KK) beberapa waktu lalu diberikan lantaran kondisi pandemi Covid-19 yang tengah parah. Pemerintah, katanya, bertanggung jawab untuk menyalurkan bantuan tersebut.
Sementara saat ini Mujiyono mengatakan kondisi pandemi relatif telah membaik. Terlebih, saat ini Jakarta telah berstatus PPKM Level 3 sehingga terdapat sejumlah penyesuaian untuk tempat usaha.
Mujiyono menyebut hal itu sebenarnya yang dibutuhkan masyarakat ketimbang bantuan sosial tunai.
“Keinginan masyarakat itu kembali dibuka kebebasan berusaha. Mereka berikhtiar dengan protokol kesehatan ketat dan bisa leluasa mencari nafkah,” ucap dia.
Baca Juga: Catat, Pendataan KJP dan KJMU Tahap II Tahun 2021 Bakal Dimulai, Simak Alurnya
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini belum dapat memastikan pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Pemerintah menyalurkan BST untuk membantu masyarakat yang terdampak aturan PPKM.
Saat itu, Kemensos mencairkan BST untuk 10 juta KPM selama dua bulan yakni untuk Mei dan Juni, yang cair pada Juli.
“Yang PPKM itu kan BST. Itu sudah kita berikan 2 bulan. Jadi nanti policy-nya berikutnya kita lihat,” kata Risma.
Seperti diketahui, Kemensos menyalurkan BST sebesar Rp600 ribu sekaligus. Per bulan, Kemensos memberikan sebesar Rp300 ribu.
Mantan Wali Kota Surabaya tersebut belum memastikan BST bakal kembali cair. Menurut Risma, saat ini perekonomian telah berjalan.
Selain itu, Risma mengatakan perekonomian di Indonesia telah bergerak, meski di tengah kondisi PPKM.
“Sekarang sudah gerak ekonominya. Ya kan enggak bisa kemudian semuanya dibebankan ke pemerintah,” ucap Risma.