JAKARTA, KILAS24.COM– BSU 2022 akhirnya cair minggu ini. Login kemnaker.go.id untuk pastikan nama Anda termasuk penerima BSU 2022.
Kepastian pencairan Bantuan Subsidi (BSU) 2022 makin jelas setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemerintah segera mencairkan BSU 2022 kepada 16 juta pekerja atau buruh.
Untuk memastikan apakah nama Anda termasuk penerima dana BSU 2022, silahkan login di kemnaker.go.id. Namun sebelum itu, simak informasi besaran dana dan kuota penerima BSU 2022.
Baca Juga: Presiden Jokowi Salurkan BLT BBM, Bansos Baru? Dapat Rp600 Ribu
Buruh penerima BSU 2022 nantinya akan mendapatkan Rp600 ribu. Menkeu Sri Mulyani menyampaikan hal itu setelah rapat bersama Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden Senin, 29 Agustus 2022.
Pencairan BSU senilai Rp600 ribu ini sedikit berbeda dengan yang biasanya yakni senilai Rp1 juta. Pencairan BSU 2022 ini telah ditunggu-tunggu oleh para buruh, setelah pemerintah pada April 2022 lalu memastikan BSU akan berlanjut pada 2022.
Untuk itu, pastikan nama Anda termasuk penerima BSU 2022 dengan login di kemnaker.go.id. Simak langkah-langkah cek penerima BSU 2022 berikut ini.
Cara Cek Penerima BSU 2022
- Buka situs kemnaker.go.id.
- Masuk ke akun masing-masing atau klik ‘Daftar Sekarang’ bagi yang belum memiliki akun.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rp233,9 Triliun untuk PIP dan KIP Kuliah tahun 2023
- Masukkan data diri, seperti nama lengkap, nama ibu kandung, serta Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
- Selesaikan pendaftaran hingga menerima kode OTP lewat SMS ke nomor HP.
- Aktivasi akun yang baru saja dibuat menggunakan kode OTP yang diterima.
- Login ke akun yang telah dibuat.
Setelah berhasil masuk ke kemnaker.go.id menggunakan akun, pekerja akan mendapatkan notifikasi dari Kemenaker. Notifikasi tersebut akan menampilkan status dari pekerja, baik itu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Bagi pekerja yang mendapatkan BLT gaji ini, maka notifikasi yang muncul akan bertuliskan ‘telah ditetapkan sebagai penerima BSU’.
Selain BSU 2022, pemerintah juga bakal mencairkan dua bantuan sosial (bansos) lainnya yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan juga Bansos sektor transportasi yang diperuntukan untuk supir angkutan umum, ojek dan juga nelayan.
Pemerintah akan memberikan bansos tersebut sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM. Menkeu Sri Mulyani menjelaskan bantalan sosial tambahan ini akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM sebesar Rp12,4 triliun.
Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa ketiga bansos tersebut akan mulai dicairkan pekan ini termasuk BSU 2022.
Demikian informasi jadwal pencairan, besaran dana, dan cara cek penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id. Semoga bermanfaat.