JAKARTA, KILAS24.COM – Kabar baik bagi para pekerja dan buruh datang dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bahwa Subsidi Upah BPJS 2022 Desember bakal cair untuk 1 juta pekerja atau buruh.
Hingga sejauh ini, proses pencairan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 masih terus dilakukan. Tanggal 20 Desember 2022 menjadi batas akhir pencairan untuk periode tahun ini.
Kemnaker mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima tetapi belum mengambil dana Subsidi Upah BPJS 2022 Desember untuk segera mengambil dana BSU tersebut.
“Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 desember 2022,” kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (2/12/2022).
Putri menjelaskan hingga akhir November 2022 sebanyak 11,6 juta pekerja telah memperoleh BSU dari pemerintah sebesar Rp600 ribu per pekerja/buruh yang disalurkan melalui Bank HIMBARA, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos Indonesia di seluruh Indonesia.
“Saat ini masih terdapat kurang lebih 1 juta orang pekerja/buruh yang memenuhi syarat namun belum mengambil dana bantuan BSUnya,” katanya.
Untuk mengetahui apakah pekerja/buruh memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai penerima BSU Tahun 2022, pekerja/buruh yang telah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan cek mandiri melalui tautan http://www.kemnaker.go.id, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau mengecek melalui aplikasi Pos Pay yang dapat diunduh pada Playstore/App Store.
“Sekali lagi, pekerja/buruh yang telah ditetapkan dan belum melakukan pencairan agar segera mengambil dana BSU di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk,” tutupnya.
Baca Juga: Inilah 4 Link Resmi Cek Penerima BLT BBM, BSU, Bansos PKH, BLT UMKM Cair Desember 2022
Alasan Pekerja Tidak Lolos atau Gagal Dapat BSU?
Berikut penyebab gagal dapat Subsidi Upah BPJS Desember 2022
- NIK tidak terdaftar
- Bukan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Terdaftar sebagai penerima program Kartu Prakerja dan program bantuan lainnya
- Tidak memenuhi syarat administrasi
- Data identitas yang diinput tidak sesuai
Persyaratan calon penerima Subsidi Upah BPJS Desember 2022 menurut Kemnaker:
- WNI dibuktikan dengan e-KTP
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
- Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah
- Tidak diperuntukkan bagi anggota PNS dan TNI/Polri 5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Cara Daftar Subsidi Upah BPJS Desember 2022
- Buka laman bsu.kemnaker.go.id
- Lakukan pendaftaran jika Anda belum memiliki akun.
- Mengisi identitas data diri secara lengkap, sesuai dengan yang diperlukan.
- Lakukan aktivasi akun.
- Kode OTP dikirim ke nomor handphone Anda.
- Login ke Akun Anda.
- Lengkapi profil akun (foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi).
- Cek notifikasi keberhasilan pendaftaran penerima BSU 2022.
Cara Cek Penerima Subsidi Upah BPJS Desember 2022 lewat BPJS Ketenagakerjaan:
- Buka https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU
- Jika belum memiliki akun, daftar dan lengkapi data diri terlebih dahulu
- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone yang didaftarkan
- Login dan lengkapi kembali biodata diri
- Selanjutnya, cek pemberitahuan
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima, maka akan ada centang hijau notifikasi sebagai bukti penerima BLT subsidi gaji
Baca Juga: Info 10 Bansos Cair Desember 2022: BSU, BLT BBM, BLT UMKM Hingga Bansos Anak Yatim
Cara cek penerimaan Subsidi Upah BPJS Desember 2022 lewat aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi PosPay di HP Anda
- Lakukan registrasi atau pendaftaran akun kemudian masukkan kode OTP, pastikan nomor telepon Anda aktif
- Buat username, password dan PIN transaksi. Jika sudah berhasil, kembali ke halaman awal
- Klik tombol (i) berwarna merah di pojok kanan bawah dan klik logo Kementerian Ketenagakerjaan
- Klik BSU Kemenaker 1 pada pilihan ‘Jenis Bantuan’
- Pilih menu ‘Ambil Foto’ Sekarang untuk mengunggah foto e-KTP kemudian lengkapi identitas diri
- Klik ‘Lanjutkan’
- Setelah itu, PosPay akan menampilkan status penerima BSU
- Kode barcode (QR) dengan keterangan akan muncul apabila anda tercatat sebagai penerima BSU.