JAKARTA, KILAS24.COM– Anda pemilik rekening penyaluran dana BSU 2022? Segera cek penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id dan sso.bpjsketenagakerjaa.go.id.
Masyarakat masih menantikan pencairan BSU 2022. Hingga kini belum ada pengumuman resmi tanggal pencairan BSU 2022. Meskipun demikian, kepastian dana BSU 2022 akan cair ke rekening berikut ini.
Kita ketahui bersama Bantuan Subsidi Gaji (BSU) 2022 merupakan bagian upaya pemerintah dalam melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19.
Baca Juga: BSU 2022 Kapan Cair? Menaker: Masih Dalam Proses
Bantuan ini disalurkan pada penerima berupa uang tunai Rp500 ribu per bulan selama 2 bulan yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta.
Berdasarkan Permenaker RI No 16 Tahun 2022, berikut syarat mendaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.
- Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
- Pekerja / Buruh penerima upah.
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
Baca Juga: Kartu Anak Jakarta (KAJ) Juni 2022 Sedang Disalurkan! Ini Jawaban Dinsos DKI Jakarta
- Diutamakan bekerja di sektor usaha: Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
Rekening bank apa BSU 2022 cair?
BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan ini akan cair melalui rekening Bank Himbara yaitu BRI, BNI, Mandiri dan BTN. Sementara itu, khusus wilayah Aceh bantuan Rp1 juta akan disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Jika Anda belum memiliki rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka Anda akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.
Nah, untuk memastikan agar penyalran dana BSU 2022 brjalan lancar silahkan cek data diri Anda melalui dua link berikut ini.
-
Website Kemnaker
Untuk mengetahui data penerima BSU 2022 melalui website Kemnaker, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
Baca Juga: KJP Plus Juli 2022 Cair di Tanggal Ini, Simak Jumlah Kuota dan Besaran Dananya
- Buka situs Kemnaker di kemnaker.go.id.
- Jika belum memiliki akun, daftar akun dengan melengkapi proses pendaftaran dan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel.
- Login ke dalam akun Anda.
- Cek pemberitahuan.
Jika Anda termasuk calon penerima BSU 2022, maka akan muncul informasi yang menerangkan demikian.
-
Laman BPJS Ketenagakerjaan
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau bukan juga bisa melalui laman BPJS Ketenagakerjaan. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Masuk ke url https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Di bagian “Cek apakah kamu termasuk penerima BSU?” isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai KTP, dan tanggal lahir.
- Cek bagian verifikasi.
- Ketuk “Lanjutkan”.
- Hasil akan ditampilkan.
Selain itu, pekerja dapat memantau terus akun media sosial Kemnaker, baik instagram, twitter, atau fb.
Demikian informasi pencairan BSU 2022 dan cara cek penerima di kemnaker.go.id dan sso.bpjsketenagakerjaa. Semoga bermanfaat.