JAKARTA, KILAS24.COM – Pemerintah telah memastikan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT pekerja/buruh kembali disalurkan pada 2022. Pencairan BSU 2022 dilakukan melalui bank Himbara seperti Mandiri, BRI, BNI, BTN dan BSI di Aceh.
Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan Rp8,8 triliun yang cair kepada 8,8 juta pekerja dengan masing-masing menerima Rp1 juta. Dana bakal bisa diambil jika pekerja menerima 3 status notifikasi berikut ini.
Pada tahun lalu, pemerintah melalui Kemnaker juga menyediakan pembukaan rekening kolektif (Burekol) yang diperuntukkan bagi pekerja yang belum atau tidak punya rekening di bank Himbara.
Baca Juga: Kemenag Buka Lowongan 6.000 Pendamping Proses Produk Halal, Ini Link Pendaftarannya
Berikut cara mengecek status BSU 2022 bagi pekerja
- Kunjungi situs web kemnaker.go.id
- Lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun dan lengkapi pendaftaran akun.
- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel Anda.
- Jika sudah, login menggunakan akun yang tadi sudah dibuat
- Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
- Cek pemberitahuan melalui notifikasi
- Notifikasi yang muncul akan memberitahukan apakah Anda termasuk calon penerima BSU 2021 atau tidak.
Selanjutnya, akan ada 3 status yang tercantum pada notifikasi penerima BSU yakni
1. Status “Calon” Terdaftar
Terdaftar, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima BSU, sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
Tidak terdaftar, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU. Status ini muncul karena Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
2. Status “Penetapan”
Ditetapkan, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
Di sisi lain, belum memenuhi syarat, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.
3. Status “Penyaluran”
Tersalurkan ke rekening Anda, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) Anda.
Tersalurkan dan aktivasi rekening baru, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda.
Baca Juga: Alhamdulillah, Dana KLJ, KAJ, dan KPDJ Cair Mulai Hari 16 Agustus 2022, Secara Bertahap
Apabila pekerja terdaftar sebagai penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji, namun belum mendapat dananya, segera lakukan hal berikut ini:
Hubungi nomor WhatsApp 081380070175 atau kunjungi link https://wa.me/6281380070175 untuk segera mendapatkan respons;
Hingga sejauh ini, Kemnaker sedang mempersiapkan kebijakan pelaksanaan BSU 2022 untuk memastikan program bantuan ini dapat dijalankan secepatnya dan tepat sasaran.
Nantinya, jika aturan BSU telah disepakati Kemenkeu, maka dipastikan dana BLT Subsidi Gaji akan segera disalurkan kepada para pekerja yang memenuhi semua persyaratan.