JAKARTA, KILAS24.COM— Kemnaker dijadwalkan mencairkan BSU 2022 senilai Rp600 ribu pada hari ini, 12 September 2022. Pada tahap awal hanya sebanyak 4,36 juta pekerja atau buruh yang mendapat BSU 2022.
Pekerja yang mendapatkan BSU 2022 cair hari ini ialah mereka yang mempunyai rekening di bank Himbara atau Himpunan Bank Negara seperti Mandiri, BRI, BTN, dan BNI serta BSI. Pada pencairan BSU 2022 tahap 1 ini, Kemnaker menggelontorkan dana senilai Rp2,61 triliun.
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan bahwa dana BSU 2022 sudah bisa diambil hari Senin atau 12 September 2922.
“Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya,” katanya akhir pekan lalu.
Adapun, BSU atau BLT Subsidi Gaji akan cair kepada 4,36 juta pekerja yang memenuhi 5 kriteria berikut ini.
- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Pekerja memiliki upah maksimal Rp3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi, kabupaten/kota
- Pekerja merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
- Pekerja bukan ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri
- Pekerja belum menerima bantuan lain dari pemerintah seperti Kartu Prakerja, BPUM, dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial
Kemnaker melakukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022.
Baca Juga: Tidak Pernah Dapat BLT atau Bansos? Usul di cekbansos.kemensos.go.id atau ke Nomor Ini
Untuk mengecek nama penerima BSU, Anda bisa mengunjungi situs kemnaker.go.id dan login menggunakan akun yang telah dibuat. Selain laman Kemnaker, Anda juga bisa cek status penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.