JAKARTA, KILAS24.COM — Pencairan BSU 2022 memasuki tahap 2. Berikut cara cairkan BSU di rekening BRI. BSU 2022 tahap 1 sudah selesai dicairkan, sementara BSU tahap 2 cair minggu ini.
Pada tahun ini, Kemnaker menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau BLT Buruh senilai Rp600 ribu yang dicairkan melalui rekening Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
Melalui akun resmi Twitternya, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. atau BRI menjelaskan bahwa jika Anda terdat sebagai penerima BSU di rekening BRI, maka pencairan dilakukan ke rekening eksisting seperti BritAma dan Simpedes.
“Apabila dana sudah tersedia pada rekening pencairan BSU dapat dilakukan langsung melalui mesin ATM atau Teller BRI ya,” tulis @BANKBRI_ID menjawab pertanyaan cara cairkan BSU di BRI, Senin (19/9/2022).
BRI juga menawarkan tarik tunai tanpa kartu menggunakan aplikasi BRImo di mesin ATM BRI.
Terkait kapan BSU tahap 2 cair, akun resmi BRI menjawab sejauh ini belum ada informasi terkait dana BSU.
“Kami sarankan lakukan pengecekan mutasi rekening melalui BRImo, layanan Internet Banking versi Browser ,” tulis BRI.
Info BSU 2022 Tahap 2 Kapan Cair
Di sisi lain, Kemnaker mengaku sedang menyiapkan penyaluran BSU tahap 2 tahun 2022. Kemnaker telah menerima 2.406.915 data calon penerima BSU tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Saat ini Kemnaker sedang melakukan proses verifikasi dan validasi data. Proses ini dilakukan dengan cepat sehingga diharapkan dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh pekerja/buruh,” tulis Kemnaker, Senin (19/9/2022).
Menaker Ida Fauziyah menambahkan setelah menerima data calon penerima, Kemnaker akan padankan dengan data penerima program yang lain atau apakah mereka PNS atau TNI-Polri.
“Setelah itu, seperti biasa pada minggu depan, setelah selesai verifikasi, validasi, maka tahap kedua akan kami salurkan,” katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (17/9/2022).
Baca Juga: BLT BBM 2022 Kapan Cair? Presiden Jokowi Ingatkan Tetap Sasaran
Adapun berikut ini syarat penerima BSU 2022:
- Warga Negara Indonesia WNI;
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022;
- Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh);
- Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
- Selain itu, pengecualian lainnya juga diterapkan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Cara cek penerima BSU di bsu.kemnaker.go.id
Berikut ini adalah cara cek di situs bsu.kemnaker.go.id untuk memastikan pekerja berhak untuk mendapatkan bantuan BSU subsidi gaji sebesar Rp 600.000 atau tidak.
1. Login situs bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.
Baca Juga: Ingat BSU 2022 Cair Tanpa Potongan Serupiah Pun, Ini Cara Cairkan BLT Buruh
5. Setelah itu, Login ke dalam akun yang didaftarkan
6. Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.
7. Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk “Calon Penerima BSU” atau hanya “Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022”.
Selanjutnya berikut ini adalah cara cek di situs bsu.kemnaker.go.id, apakah Anda sebagai penerima BLT atau BSU subsidi gaji atau tidak, yakni sebagai berikut.
1. Login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id., setelah itu scroll ke bawah laman sampai muncul kolom pengecekan.
2. Masukkan NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir di kolom yang disediakan.
3. Klik pada bagian “I’m not a robot” dan klik “Lanjutkan”.
4. Terakhir akan muncul pemberitahuan mendapatkan BSU subsidi gaji Rp 1 juta atau tidak.