JAKARTA, KILAS24.COM – Kemnaker sedang menyiapkan pencairan BSU tahap 2 tahun 2022 senilai Rp600 ribu. Kemnaker telah menerima data calon penerima BSU tahap 2 ini dari BPJS Ketenagakerjaan yakni sebanyak 2,40 juta pekerja atau buruh.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebelumnya mengatakan Kemnaker akan memadankan data agar BSU 2022 tepat sasaran.
“Setelah itu, seperti biasa pada minggu depan, setelah selesai verifikasi, validasi, maka tahap kedua akan kami salurkan,” ujarnya pekan lalu seperti dilansir laman resmi Setkab.
Baca Juga: Kemnaker Terima 2.406.915 Data Penerima BSU Tahap 2, Ini Alur Dana Rp600 Ribu Cair ke Rekening Anda
Kemnaker sebelumnya juga telah mencairkan BSU tahap 1 kepada 4,1 juta pekerja atau buruh. Dana BSU ini cair melalui rekening BRI, BNI, BTN, Mandiri serta BSI untuk wilayah Aceh.
Alasan BSU 2022 Tidak Cair
Kemnaker juga menjelaskan terdapat 3 alasan utama dan BSU 2022 senilai Rp600 ribu tidak cair ke rekening pekerja atau buruh.
Melalui akun Instagram resminya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan bahwa terdapat 3 alasan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak cair.
1. Tidak memenuhi persyaratan
2. Sudah menerima bantuan lainnya seperti Kartu Prakerja, BPUM dan PKH
3. Data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK atau tidak terdaftar.
Agar dana bisa masuk ke rekening penerima BSU, terdapat sejumlah proses yang harus dilalui oleh Kemnaker selaku penyalur BSU 2022.
Berikut alur lengkap penyaluran BSU tahap 2 tahun 2022
1. Kantor BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima bantuan subsidi upah yang telah memenuhi persyaratan kepada Kemnaker.
2. Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pengecekan dan pemadanan data calon penerima yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
3. Apabila terdapat data anomali maka Kemnaker akan mengembalikan data untuk diperbaiki BPJS Ketenagakerjaan.
4. Hasil pengecekan dan pemadanan data calon penerima bantuan subsidi upah selanjutnya akan ditetapkan oleh kuasa pengguna anggaran untuk dilakukan proses pencairan dana bantuan subsidi upah tersebut melalui kantor KPPN.
Baca Juga: BLT BBM 2022 Kapan Cair? Presiden Jokowi Ingatkan Tetap Sasaran
5. Dana BSU yang sudah dicairkan selanjutnya dilakukan pemindahbukuan atau dilakukan transfer ke rekening penerima bantuan pemerintah melalui Bank HIMBARA, BSI, dan PT.POS Indonesia.
Adapun, berikut syarat penerima BSU 2022 senilai Rp600 ribu
- Warga Negara Indonesia WNI;
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022;
- Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh);
- Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
- Selain itu, pengecualian lainnya juga diterapkan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Cara Cek Penerima BSU 2022
Berikut ini adalah cara cek di situs bsu.kemnaker.go.id untuk memastikan pekerja berhak untuk mendapatkan bantuan BSU subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu atau tidak.
1. Login situs bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.
5. Setelah itu, Login ke dalam akun yang didaftarkan
6. Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.
7. Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk “Calon Penerima BSU” atau hanya “Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022”.
Selanjutnya berikut ini adalah cara cek di situs bsu.kemnaker.go.id, apakah Anda sebagai penerima BLT atau BSU subsidi gaji atau tidak, yakni sebagai berikut.
1. Login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id., setelah itu scroll ke bawah laman sampai muncul kolom pengecekan.
2. Masukkan NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir di kolom yang disediakan.
3. Klik pada bagian “I’m not a robot” dan klik “Lanjutkan”.
4. Terakhir akan muncul pemberitahuan mendapatkan BSU subsidi gaji atau tidak.