JAKARTA, KILAS24.COM — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan solusi BSU gagal tersalurkan karena masalah rekening. Terdapat 2 solusi yang dapat dilakukan penerima BSU agar dana Rp600 ribu cair.
Kemnaker menjelaskan perihal jika dana BSU 2022 gagal tersalurkan karena masalah rekening, bagaimana solusinya. Dikatakan jika pekerja atau buruh mendapat notifikasi “Kami ditetapkan sebagai penerima BSU 2022” tapi tidak tersalurkan karena masalah rekening tidak aktif atau tidak valid dengan 2 solusi.
Melalui akun Instagram resminya (Jumat 23/9/2022), Kemnaker memberikan solusi dana BSU tidak cair karena masalah rekening sebagai berikut:
Pertama, pekerja penerima BsU dapat menyampaikan pemutakhiran atau perbaikan data rekening melalui HRD perusahaan. Selanjutnya, perusahaan akan menyampaikan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Awas Hoax, Ini Cara Daftar dan Cek Penerima BLT BBM 2022, Cukup Pakai HP Saja
Kedua, jika perbaikan data atau pemutakhiran data rekening penerima BSU 2022 tidak dapat dilakukan, maka penyaluran alan dilakukan melalui kantor pos.
Seperti diketahui dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 cair melalui Bank Himbara yakni BNI, BRI, Mandiri dan BTN serta BSI untuk wilayah Aceh. Selain itu terdapat juga melalui Pos Indonesia atau kantor pos.
Adapun, alasan atau penyebab pekerja tidak lolos terima BSU 2022 umumnya karena tidak memiliki rekening di Himbara atau BNI, BRI, Mandiri dan BTN. Hal itu juga dijelaskan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah belum lama ini.
Ida mengatakan bahwa alasan atau penyebab seseorang tidak lolos verifikasi dan validasi penerima BSU 2022 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022 tahap 2 ialah tidak memiliki nomor rekening bank Himbara atau salah input nomor rekening.
Baca Juga: Cairkan BSU Rp600 Ribu di Kantor Pos, Cukup Bawa Berkas Ini
Kemnaker kemudian memberikan dua pilihan yakni membantu para calon penerima BSU untuk membuka rekening bank Himbara atau penyaluran BSU dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Menaker Ida mencontohkan ketika menyalurkan BSU 2022 tahap 1, Kemnaker menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 5.099.915 pekerja.
Selanjutnya, Kemnaker melakukan screening sesuai dengan peraturan dan akhirnya yang lolos itu 4.361.792 pekerja.
“Setelah itu, ada verifikasi dan validasi dari perbankan dan tidak lolos 249.740 pekerja,” katanya baru-baru ini.
Menaker melanjutkan bahwa pihaknya akan melakukan perbaikan terhadap kendala-kendala yang terjadi dalam proses penyaluran BSU tersebut.
Rata-rata pekerja tidak bisa disalurkan BSU pada tahap pertama karena tidak memiliki nomor rekening atau nomor rekeningnya salah input.
Sebagai informasi tambahan berikut ini alur pencairan BSU 2022 dari penerimaan data BPJS Ketenagakerjaan hingga masuk ke rekening Anda.
1. BPJS Ketenagakerjaan mengirim data calon penerima BSU yang telah memenuhi persyaratan kepada Kemnaker.
2. Kemnaker melakukan pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU yang disampaikan BPJS Ketenagakerjaan.
3. Jika terdapat data anomali, maka Kemnaker akan mengembalikan data kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki.
4. Hasil pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU selanjutnya akan ditetapkan oleh kuasa pengguna anggaran untuk dilakukan proses pencairan BSU melalui Kantor KPPN.
5. Dana BSU yang sudah dicairkan selanjutkan dilakukan pemindahbukuan atau transfer ke rekening penerima melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan BSI untuk Provinsi Aceh dan Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara.
Cara Cek Penerima BSU 2022
Untuk memastikan terdata sebagai penerima BSU 2022 senilai Rp600 ribu, Anda bisa melakukan pengecekan melalui laman bsu.kemnaker.go.id. Berikut caranya:
1. Login situs bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.
5. Setelah itu, Login ke dalam akun yang didaftarkan
6. Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.
7. Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk “Calon Penerima BSU” atau hanya “Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022”.
Selanjutnya berikut ini adalah cara cek di situs bsu.kemnaker.go.id, apakah Anda sebagai penerima BLT atau BSU subsidi gaji atau tidak, yakni sebagai berikut.
1. Login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id., setelah itu scroll ke bawah laman sampai muncul kolom pengecekan.
2. Masukkan NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir di kolom yang disediakan.
3. Klik pada bagian “I’m not a robot” dan klik “Lanjutkan”.
4. Terakhir akan muncul pemberitahuan mendapatkan BSU subsidi gaji atau tidak.