JAKARTA, KILAS24.COM – BSU 2022 menjadi salah satu bantuan yang ditunggu para pekerja. BSU Kemnaker ini telah dipastikan berlanjut pada tahun ini sebagai upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada pertengahan Juni lalu bahwa bantuan subsidi upah (BSU) Kemnaker 2022 untuk para pekerja atau buruh pasti cair. Menaker menegaskan hal itu menjawab pertanyaan, kapan BSU Kemnaker 2022 cair.
“Bsuu dulu baru itu ibu,” tulis pemilik akun @rory_bkc207. Menanggapi pertanyaan tersebut Menaker Ida memberi jawaban.
“@rory_bkc207 itu pasti, sabar ya.. kita sedang proses tuntaskan regulasinya,” tuturnya.
Baca Juga: PKH Tahap 3 Cair Pertengahan Juli 2022? Update Informasi Pencairannya di Sini
Berdasarkan jawaban Menaker tersebut, adakah kemungkinan BSU 2022 atau BLT Ketenagakerjaan Rp1 juta cair pada bulan Juli 2022? Hingga sejauh ini belum ada tanggal resmi pencairan BSU melalui bank Himbara itu.
Informasi sementara yang berhasil dihimpun ialah Kemnaker sedang menyiapkan regulasi terkait penyaluran BSU 2022. Regulasi ini penting agar penyaluran BSU 2022 tepat sasaran.
Sebelum penyaluran BSU 2022, pemerintah perlu memastikan sejumlah hal seperti:
- Penyelarasan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022.
- Tahapan selanjutnya revisi anggaran oleh Kemnaker bersama Kementerian Keuangan.
- Kemnaker juga akan meninjau ulang data calon penerima BSU 2022 dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan
- Kemnaker akan berkoordinasi dengan bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) selaku bank penyalur.
- Memastikan BSU BLT Ketenagakerjaan 2022 berjalan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel, serta dengan tata kelola yang baik.
Setelah semua tahapan di atas tuntas, Kemnaker baru akan menyalurkan dana BLT subsidi gaji untuk para pekerja atau buruh.
Baca Juga: Kapan Dana PIP 2022 Cair? Ini Info Bocoran Jadwalnya, Cek Namamu di Sini
Untuk memastikan informasi pencairan BSU 2022 dapat mengunjungi laman resmi Kemnaker yaitu kemnaker.go.id.
Menurut rencana, pemerintah melalui Kemnaker akan mengucurkan dana BSU Rp1 juta kepada penerima dengan menggunakan data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Ketenagakerjaan.
Namun, tidak semua pekerja dapat menerima bantuan BSU 2022. Hanya mereka yang memenuhi syarat bakal menerima BSU 2022.
Kriteria Penerima BSU 2022
Merujuk pada kriteria penerima pada akhir 2021, penerima BSU 2022 kemungkinkan adalah pekerja yang memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI). Hal ini bisa dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masih aktif menjadi peserta dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan
- Mempunyai gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan. Bagi pekerja/ buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/ kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratannya menjadi gajinya maksimal sebesar upah minimum kabupaten/ kota (UMK) dan dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh
- Diutamakan untuk pekerja yang berada di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan, serta jasa kecuali pendidikan dan kesehatan. Hal ini disesuaikan dengan klasifikasi data sektoral BPJSTK.
Berikut cara cek status penerima BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji lewat situs resmi Kemnaker:
Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id
Daftar Akun
Jika belum memiliki akun, Anda harus mendaftar. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
Masuk: Login ke akun Anda.
Lengkapi Profil: Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
Cek Pemberitahuan
Nanti akan ada notifikasi
Cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 lewat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan:
- Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login username dan password yang sudah dipunya
- Masuk dashboard dan klik “Kartu Digital”
- Klik gambar kartu
- Notifikasi status aktif tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.