JAKARTA, KILAS24.COM – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 senilai Rp600 ribu mulai cair pada September. Berikut ini notifikasi yang menandakan sebagai penerima BLT Kemnaker atau BLT Buruh.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menjelaskan BSU 2022 dicairkan bagi 16 juta pekerja di seluruh Indonesia. Dana BSU 2022 ini hanya cair kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah juga menegaskan Kemnaker sedang menyiapkan berbagai aturan guna mempercepat penyaluran BSU 2022.
“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” katanya dalam keterangan resmi baru-baru ini.
Upaya Kemnaker untuk mempercepat penyaluran BSU 2022 senilai Rp600 ribu ialah dengan
- Penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU.
- Memfinalkan regulasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) tentang Penyaluran BSU.
- Berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data, di antaranya BKN, TNI, dan Polri agar BSU tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.
- Melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan mengenai data calon penerima BSU.
- Berkoordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia terkait teknis penyaluran BSU.
Diperkirakan dana BSU 2022 cair dengan 3 skema. Pertama, melalui bank Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI bagi Provinsi Aceh.
Kedua, dicairkan kepada pekerja pemilik rekening BCA/Swasta dengan skema pembukaan rekening kolektif (burekol) Himbara baru dan terakhir melalui Pos Indonesia.
Perlu dicatat, dana BSU 2022 sebesar Rp600 ribu dapat dicairkan jika pekerja telah mendapatkan 3 notifikasi ini:
1. Ditetapkan
Pekerja yang dinyatakan memenuhi persyaratan Kemnaker akan mendapatkan notifikasi bahwa dirinya telah ‘Ditetapkan’ sebagai penerima BSU 2022 Rp600.000
2. Tersalurkan ke Rekening Anda
Apabila Anda merupakan pekerja yang sudah memiliki rekening Himbara aktif, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti ini jika BSU 2022 Rp600.000 telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.
3. Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru
Apabila Anda adalah pekerja pemilik rekening BCA/Swasta dan belum memenuhi rekening di Himbara. Maka Anda akan mendapatkan notifikasi seperti ini ketika BSU Rp1 juta sudah tersalurkan ke rekening Himbara baru Anda.
Rekening Himbara adalah rekening yang dibuatkan oleh Kemnaker di salah satu Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).
Anda bisa mengecek apakah Anda termasuk pekerja yang mendapat dana BRU 2022 Rp600 ribu dengan cara :
1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar akun jika Anda belum memiliki akun.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Lakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan melalui pesan singkat sesuai dengan nomor ponsel yang Anda daftarkan.
5. Kemudian masuk dengan akun yang telah Anda daftarkan.
6. Lengkapi biodata diri Anda seperti foto profil, status pernikahan, alamat, dan sebagainya.
7. Cek notifikasi yang tertera.
Jika Anda status Anda memenuhi kriteria 3 notifikasi di atas, Anda bisa segera datang ke Bank Himbara dengan menyiapkan beberapa dokumen ini:
1. Fotocopy KTP (beserta aslinya)
2. Fotocopy Kartu BPJS Ketenagakerjaan (berserta aslinya)
3. Fotocopy NPWP (beserta aslinya)
4. Fotocopy Kartu Keluarga (berserta aslinya)
5. Materai 10.000 (2 lembar)
6. Screenshoot status status pekerja di Web Kemnaker.
Kemudian Anda bisa mendatangi Bank Himbara terdekat untuk mencairkan BSU 2022 Rp600 ribu.