JAKARTA, KILAS24.COM — Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebutkan realisasi atau pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker atau yang dikenal juga dengan BLT Buruh senilai Rp6,65 triliun per 8 Oktober 2021.
Jumlah itu setara dengan 75,6 persen dari total anggaran untuk BSU Kemnaker atau BLT Buruh. Dengan kata lain masih ada sekitar 25 persen dana BSU yang siap dicairkan pada Oktober 2021 ini melalui BSU Kemnaker tahap 5.
Pasalnya, pencairan BSU Kemnaker tahap 5 atau BLT buruh tahap 5 pada Oktober 2021 rencananya menjadi yang terakhir untuk tahun 2021. Pencairan BSU Kemnaker tahap 5 itu akan menggunakan bank Himbara.
(Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan realisasi atau pencairan dana untuk perlindungan sosial (Perlinsos) atau untuk bantuan sosial (bansos) mencapai Rp121,5 triliun pada 8 Oktober 2021. Dana bansos itu digunakan untuk BSU, PKJ, Kartu Sembako, BLT Dana Desa.
“Bansos Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dengan realisasi sebesar 56,2 persen atau Rp16,2 triliun, dan Bantuan Subsidi Upah/Gaji bagi Pekerja/Buruh dengan realisasi sebesar 75,6 persen atau Rp6,65 triliun,” katanya dalam keterangan resmi Selasa (12/10/2021).
Baca Juga: Memenuhi Syarat Penerima BSU, Tapi Tidak Dapat Pencairan BLT Buruh, Ini Alasannya
Simak Juga: BSU Kemnaker: Kenali Perbedaan 3 Status di BLT Buruh Ini
Sebelumnya, Komisi IX DPR mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk memperluas daerah penerima bantuan subsidi upah (BSU), kerap disebut bantuan langsung tunai (BLT) pekerja dan buruh tahun 2021.
Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat Komisi IX dengan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Selasa 28 September 2021.
Ikut pula dalam rapat dengar pendapat itu Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, Direksi BPJS Ketenagakerjaan, Pengurus Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Pengurus Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Sejalan dengan desakan Komisi IX tersebut, Kemnaker sudah mengusulkan perluasan daerah penerima BSU 2021, kerap disebut dengan bantuan langsung tunai (BLT) untuk pekerja dan buruh.
Pasalnya, program BSU atau BLT pekerja 2021 yang ditargetkan selesai akhir Oktober diperkirakan baru menyerap Rp6,9 triliun dari pagu anggaran senilai Rp8,7 triliun atau tersisa Rp1,7 triliun.
Informasi peluang penerima BSU atau BLT pekerja dan buruh 2021 diperluas atau ditambah disampaikan oleh Dirjen PHI Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR.
“Kemarin kami memohon ke KPCPEN (Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional) dan Wakil Menteri Keuangan mengajukan usulan perluasan penerima manfaat BSU,” kata Indah seperti dilansir media massa nasional.
Menurut Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga (Jamsos), saat ini daerah penerima BSU atau BLT pekerja dan buruh hanya mengacu pada Instruksi Mendagri.
Namun, katanya, dalam rapat dengan KPCPEN sudah usulkan diperluas secara nasional. Rencana tersebut masih menunggu persetujuan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua KPCPEN.
Dari cakupan wilayah sesuai anjuran Inmendagri Nomor 22 dan Nomor 23 serta Permenaker Nomor 14/2021, cakupan wilayah penerima BSU hanya 28 provinsi dan 158 kabupaten/kota dengan estimasi jumlah penerima 6,9 juta orang.
Jika diperluas secara nasional, maka jumlah penerima akan bertambah seiring cakupan wilayah mencapai 34 provinsi di 514 kabupaten/kota. Di mana penerima BSU diperkirakan mencapai 8,6 juta orang.
“Insya Allah semua pekerja yang terdampak pandemi dan sesuai kriteria bisa kita berikan BSU senilai Rp 1 juta,” katanya.
Baca Juga: Pencairan BSU Oktober, Penerima BSU Ditambah, Ketua RT dan RW Dapat BSU Kemnaker?
Simak Juga: Bansos Oktober: Kartu Prakerja Gelombang 22 dan BSU Tahap 5 Kemnaker