JAKARTA, KILAS24.COM — Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji akan cair pada Oktober 2021. Pencairan BSU Oktober menjadi kabar baik bagi buruh atau pekerja mengingat Kemnaker juga melakukan penambahan jumlah penerima BSU.
Jika Anda masuk sebagai penerima pencairan BSU Oktober, tetapi tidak memiliki rekening di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), ada baiknya menyimak penjelasan cara membuka rekening BSU di Himbara.
Melalui akun resmi Twitter-nya, @mandiricare, Bank Mandiri menjelaskan apabila termasuk dalam kategori Penerima BSU yang dibukakan rekening tabungan baru di Bank Mandiri secara terpusat, maka dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
a. Mencari tahu posisi Kantor Cabang Padanan
b. Lokasi pengambilan buku tabungan dari PIC Perusahaan yang telah berkoordinasi dengan Kantor Cabang Padanan.
c. Mendatangi lokasi pengambilan buku tabungan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan mengisi beberapa form yang diberikan oleh Petugas. Datang ke Kantor Cabang Padanan dengan membawa:
1) E-KTP asli
2) Kartu Peserta Jamsostek (KPJ)
“Dengan telah diserahkannya buku tabungan atas nama penerima BSU maka Bpk sudah dapat melakukan penarikan atau pencairan dana [BSU].”
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga memiliki program buka rekening bersama. Kemnaker menyebutkan pencairan BSU tidak dipungut biaya.
Dirjen PHI Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan akan menambah penyaluran BSU lantaran terdapat sisa dana senilai Rp1,7 triliun.
“Kemarin kami memohon ke KPCPEN (Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional) dan Wakil Menteri Keuangan mengajukan usulan perluasan penerima manfaat BSU,” kata Indah pada akhir September 2021.
Jika diperluas secara nasional, maka jumlah penerima akan bertambah seiring cakupan wilayah mencapai 34 provinsi di 514 kabupaten/kota. Di mana penerima BSU diperkirakan mencapai 8,6 juta orang.
“Insya Allah semua pekerja yang terdampak pandemi dan sesuai kriteria bisa kita berikan BSU senilai Rp 1 juta,” katanya.
Jika termasuk dalam yang akan mendapatkan pencairan BSU Oktober, berikut tanda pekerja atau karyawan yang pasti menerima bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji.
Berikut syarat penerima BLT subsidi gaji itu antara lain:
1. Pekerja / buruh yang menerima gaji / upah
2. WNI
3. Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021
4. Memiliki upah/gaji di bawah Rp 3,5 juta
5. Pekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4
Selain memenuhi syarat BSU, bisa juga melihat dari status yakni sebagai calon terdaftar. Jika masuk sebagai calon terdaftar, Anda berpeluang mendapatkan BSU atau BLT Subsidi Gaji.