
MALANG, KILAS24.COM – Bupati Malang, HM Sanusi mempertimbangkan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ia beralasan masih bisa menekan angka penyebaran covid-19.
Menurutnya, keputusan untuk mempertimbangkan PSBB di Malang lantaran belum ada lonjakan pasien yang memenuhi kriteria PSBB
“Ya mungkin ditunda-lah, kami optimistis bisa menekan angka penambahan pasien positif Covid-19,” ujar Sanusi, setelah video conference di Pringgitan, Pendopo Agung, Rabu (6/5).
Sanusi kwatir penerapan PSBB bisa menimbulkan bergejolak masyarakat dari dampak sosial dan ekonominya. Lagi pula kata dia, PSBB belum urgent diterapkan di Malang.
“Masih pembahasan terus, dipresentasikan di hadapan Forkopimda dulu. Kami ini fokusnya kan ke dampak sosial ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Untuk proses presentasi tersebut, lanjut Sanusi, nantinya akan dilakukan untuk mematangkan draf pengajuan PSBB, sebelum akhirnya diajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).
“Step by step, bertahap dulu, karena kalau PSBB banyak dampak-dampak sosial maupun ekonomi itu yang akan bergejolak di masyarakat,” terangnya.
Sebelumnya Pemkab Malang berinisiatif untuk mengajukan PSBB. Dua daerah lain di sekitarnya seperti Kota Malang dan Kota Batu. Rencana ini dimatangkan melalui rapat koordinasi beberapa waktu lalu di kantor Bakorwil III.
Sempat beredar kabar PSBB di Kabupaten Malang bakal diterapkan selama dua pekan, mulai tanggal 8 – 21 Mei 2020. Namun kabar tersebut dibantah Bupati Sanusi.
Reporter : Toski Dermaleksana