KILAS24.COM- Banyak remaja yang ingin menempuh pendidikan di universitas tetapi mengalami kesulitan ekonomi. Kini pemerintah memiliki program bantuan pendidikan yang disebut Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah.
Bantuan sosial (bansos) Kartu Indonesia Pintar tidak hanya ditujukan bagi siswa sekolah tingkat dasar dan menengah. Namun, bantuan KIP juga diberikan kepada mahasiswa dalam bentuk bansos KIP Kuliah 2023 di mana targetnya adalah mahasiswa yang kurang mampu.
Dilansir dari laman kemendikbud.go.id, KIP Kuliah 2023 merupakan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan potensi ekonomi dan mobilitas sosial bagi mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin untuk berkuliah.
Baca Juga: UPDATE Jadwal Pencairan KIP Kuliah pada Bulan September 2023 via BRI, BNI, BTN dan Mandiri
Besaran Dana KIP Kuliah
Melansir dari PDF Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023 bantuan KIP Kuliah 2023 dibagi dalam dua kategori yaitu biaya kuliah dan uang saku.
Pemerintah juga telah mengungkapkan besaran atau rincian dana KIP Kuliah per bulannya. Perlu diketahui, besaran dana KIP Kuliah bergantung pada program studi yang diambil. Dilansir dari Pedoman Pendaftaran KIP-K 2023 berikut besaran dananya.
Semua penerima KIP Kuliah berhak mendapatkan biaya hidup yang besarannya disesuaikan dengan indeks harga daerah, di mana kampus pilihan sesuai kluster yang sudah ditetapkan pemerintah. Berikut besaran biaya hidup masing-masing kluster:
- Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan
Penerima bantuan juga bisa mendapatkan biaya pendidikan yang disesuaikan dengan akreditasi program studi antara lain:
- Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester.
- Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester.
- Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta per semester genap dua tahun.
Untuk bisa mendapatkan bantuan ini, mahasiswa harus mendaftar terlebih dahulu dan memenuhi syarat dan kategori penerima yang telah ditetapkan.
Syarat mahasiswa yang dapat KIP Kuliah
Ada beberapa syarat dan kriteria mahasiswa yang berhak mendapatkan bansos KIP kuliah 2023. Berikut ini empat kategori mahasiswa yang berhak memperoleh KIP Kuliah, antara lain:
- Alumni SMA/SMK/sederajat tahun berjalan dan dua tahun sebelumnya yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang dibuktikan dengan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang merupakan program Kementerian Sosial atau penghuni panti sosial atau panti asuhan.
Baca Juga: KIP Kuliah 2023 Sudah Cair via BNI, BTN dan Mandiri? Ini Informasi Resminya
- Mahasiswa yang berasal dari daerah korban bencana alam, daerah konflik, dan daerah yang memiliki kekhususan lainnya.
- Mahasiswa yang memiliki keterbatasan akses, seperti mahasiswa penyandang disabilitas dan mahasiswa asal daerah 3T. Dengan kehadiran KIP Kuliah, masyarakat yang ingin kuliah tapi terkendala ekonomi bisa melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.
- Mahasiswa yang hendak mendaftar masih diberikan kesempatan hingga tanggal 31 Oktober 2023. Untuk lebih jelasnya berikut jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2023.
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah
Tanggal penting jadwal pendaftaran dan penutupan Kartu Indonesia Pintar Kuliah Tahun 2023.
- Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah: 14 Februari 2023-31 Oktober 2023
- Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP): 16 Februari 2023-27 Februari 2023
- UTBK-SNBT: 22 Maret 2023-13 April 2023
- Seleksi Mandiri PTN: 16 Juni 2023-7 Oktober 2023
- Seleksi Mandiri PTS 23 Juni 2023-31 Oktober 2023
Jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu. Demikian informasi pendaftaran, besaran dana dan kategori penerima KIP Kuliah 2023.