JAKARTA, KILAS24.COM — Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bantuan sosial (bansos) yang akan dicairkan pada Oktober 2021. Bansos PKH memasuki tahap akhir pencairan pada Oktober 2021.
Menteri Sosial Tri Rismaharini sebelumnya mengatakan untuk bansos PKH terdapat tambahan penerima manfaat sebanyak 5,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara nasional. Bansos PKH memasuki tahap akhir penyaluran pada Oktober 2021.
Untuk memastikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bansos, Risma menetapkan deadline penyaluran bansos pada minggu kedua Oktober 2021.
“Saya minta pada minggu kedua Oktober, bantuan sudah tersalur,” katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (2/10/2021).
Baca Juga: Kemensos: Bansos PKH Wajib Cair Pada Minggu Kedua Oktober 2021
Simak Juga: Realisasi PEN untuk Dana Bansos Tembus Rp117,3 Triliun
Adapun, bantuan program perlindungan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Kartu Sembako, dan juga ada tambahan beras sebanyak 10 Kg.
Bansos ini ditujukan bagi masyarakat yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk bisa mengecek pencairan bansos dari Kemensos, penerima manfaat dapat masuk laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek daftar penerima bantuan sosial secara online.
Cara Cek PKH 2021
Login di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan alamat yang meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian yang tersedia.
Masukkan nama lengkap yang sesuai dengan data di KTP.
Masukkan kode pada kolom. Jika tidak jelas huruf kode, Anda bisa klik icon ‘reload’ untuk mendapatkan kode yang baru.
Selanjutnya tekan tombol “cari” data. Maka data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman tersebut.
Baca Juga: Inilah 5 Bansos yang Cair Oktober 2021, Catat Jadwalnya
Simak Juga: Banyak untuk Bansos, Baru Terserap 64,76 persen, DPR Minta Kemensos Percepat Penyerapan Anggaran
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan juga identitas penerima. Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan juga wilayah yang diinput, serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Penyaluran bantuan telah dilakukan sejak bulan Juli sampai dengan September 2021 mendatang, dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Cara Mencairkan Bansos PKH 2021
Untuk mencairkan bansos PKH terdapat sejumalh dokumen yang harus disiapkan.
Surat undangan
KTP
Kartu Keluarga (KK).
Surat undangan atau keterangan dari ketua RT setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat. Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Masyarakat bisa mencairkan dana bansos, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas. Kemudian petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut.
Lalu dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM. Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, maka yang bersangkutan akan difoto oleh petugas bersama dokumen pribadinya.