JAKARTA, KILAS24.COM – Pemerintah melalui Kemnaker sedang mencairkan BSU 2022 senilai Rp600 ribu. BSU tahap 1 tahun 2022 sudah selesai dicairkan, sementara BSU tahap 2 sedang diproses.
Berikut ini cara caikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu di Kantor Pos. Seperti diketahui, selain melalui Bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri dan BSI untuk Aceh, BSU 2022 dapat dicairkan melalui Kantor Pos juga.
Pada BSU tahap 1, Kemnaker telah menyalurkan kepada lebih dari 4,1 juta pekerja penerima BSU. Untuk BSU tahap 2, Kemnaker sedang melakukan verifikasi dan validasi data.
Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Nama Penerima PIP 2022, Input NISN di Link Ini
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebelumnya menjelaskan Kemnaker akan memadankan data agar BSU 2022 tepat sasaran.
“Setelah itu, seperti biasa pada minggu depan, setelah selesai verifikasi, validasi, maka tahap kedua akan kami salurkan,” ujarnya pekan lalu seperti dilansir laman resmi Setkab.
Melalui akun Instagram resminya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan bahwa terdapat 3 alasan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak cair.
1. Tidak memenuhi persyaratan
2. Sudah menerima bantuan lainnya seperti Kartu Prakerja, BPUM dan PKH
3. Data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK atau tidak terdaftar.
Solusi yang ditawarkan ialah membuka rekening di Bank Himbara untuk pencairan BSU atau melalui Pos Indonesia atau Kantor Pos. Nah, jika ingin mencairkan BSU melalui Kantor Pos, berikut berkas yang harus disiapkan pekerja.
Berikut cara mencairkan BSU Rp600 ribu di Kantor Pos:
1. Pastikan pekerja menerima undangan dari pemerintah desa, RT, atau RW
2. Datang ke Kantor Pos yang tertera dalam surat undangan undangan
3. Tunjukkan KTP asli
4. Bantuan Rp600 ribu akan diberikan secara langsung oleh petugas
Sebagai gambaran, berikut alur lengkap penyaluran BSU tahap 2 tahun 2022
1. Kantor BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima bantuan subsidi upah yang telah memenuhi persyaratan kepada Kemnaker.
2. Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pengecekan dan pemadanan data calon penerima yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
3. Apabila terdapat data anomali maka Kemnaker akan mengembalikan data untuk diperbaiki BPJS Ketenagakerjaan.
4. Hasil pengecekan dan pemadanan data calon penerima bantuan subsidi upah selanjutnya akan ditetapkan oleh kuasa pengguna anggaran untuk dilakukan proses pencairan dana bantuan subsidi upah tersebut melalui kantor KPPN.
5. Dana BSU yang sudah dicairkan selanjutnya dilakukan pemindahbukuan atau dilakukan transfer ke rekening penerima bantuan pemerintah melalui Bank HIMBARA, BSI, dan PT.POS Indonesia.
Adapun, berikut syarat penerima BSU 2022 senilai Rp600 ribu
- Warga Negara Indonesia WNI;
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022;
- Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh);
- Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
- Selain itu, pengecualian lainnya juga diterapkan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Cara Cek Penerima BSU 2022
Berikut ini adalah cara cek di situs bsu.kemnaker.go.id untuk memastikan pekerja berhak untuk mendapatkan bantuan BSU subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu atau tidak.
1. Login situs bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.
5. Setelah itu, Login ke dalam akun yang didaftarkan
6. Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.
7. Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk “Calon Penerima BSU” atau hanya “Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022”.
Selanjutnya berikut ini adalah cara cek di situs bsu.kemnaker.go.id, apakah Anda sebagai penerima BLT atau BSU subsidi gaji atau tidak, yakni sebagai berikut.
1. Login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id., setelah itu scroll ke bawah laman sampai muncul kolom pengecekan.
2. Masukkan NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir di kolom yang disediakan.
3. Klik pada bagian “I’m not a robot” dan klik “Lanjutkan”.
4. Terakhir akan muncul pemberitahuan mendapatkan BSU subsidi gaji atau tidak.
Demikian info cara cairkan BSU 2022 senilai Rp600 ribu melalui Kantor Pos. Semoga bermanfaat.