JAKARTA, KILAS24.COM — Dana Program Indonesia Pintar (PIP) sudah cair pada Maret 2022. Berikut ini cara cek nama penerima PIP 2022 dan cara mencairkan.
Dana PIP Maret 2022 dicairkan untuk siswa SD, SMP dan SMA/ SMK dengan total penerima lebih dari 7,79 juta siswa. PIP merupakan program bantuan pendidikan yang disalurkan pemerintah pusat.
Adapun, PIP 2022 melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 – 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.
Baca Juga: Simak Lengkap Jadwal dan Syarat Pendaftaran Praja IPDN 2022
Bagi masyarakat yang mau daftar PIP 2022 harus dipahami bahwa PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Besaran Dana PIP
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Detail jumlah untuk kelas akhir di setiap jenjang dapat dibaca di Petunjuk pelaksanaan PIP Kemendikbud Tahun 2016.
Sasaran Utama PIP
Sasaran utama penerima PIP adalah:
- Peserta didik pemegang KIP;
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Cara Menggunakan KIP
Penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) maupun non formal (PKBM/SKB/LKP); KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
Baca Juga: Ini 2 Tanda Dinas Sosial untuk Bansos KAJ, KLJ dan KPDJ, Cair Tanggal Ini?
KIP diberikan sebagai penanda/identitas penerima bantuan pendidikan PIP. Kartu ini memberi jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.
Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan 1 (satu) KIP. JIka belum mendapatkannya, berikut cara mendapatkan KIP:
1. Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.
2. Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.
Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2022?
Setiap masyarakat dapat mengecek apakah namanya termasuk di dalam daftar penerima bantuan PIP 2022 Maret atau tidak dengan cara mengakses laman pip.kemdikbud.go.id.
Anda perlu menyiapkan beberapa informasi dasar seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), nama ibu kandung, serta tanggal lahir siswa bersangkutan.
Berikut ini cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Maret 2022 lewat situs pip.kemdikbud.go.id:
- Akses dan login ke situs pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan data NISN, tanggal lahir, serta nama ibu kandung.
- Klik Cek Data
Cara mencairkan PIP 2022
Jika Anda atau anak Anda termasuk dalam salah satu penerima PIP 2022 Maret, berikut cara mencairkan bantuan PIP Maret 2022.
Dilansir jendela.kemdikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan jika pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Selain itu, pengambilan dana PIP 2022 Maret juga dapat dilakukan perorangan secara langsung maupun secara kolektif.