KILAS24.COM — Bantuan Pemprov DKI kembali mencairkan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar yakni KLJ, KAJ dan KPDJ pada 2023. Inilah cara cek penerima ketiga bantuan itu secara online di link resmi dengan contoh Kartu Lansia Jakarta.
Bantuan Pemprov DKI Jakarta ini disalurkan oleh Dinas Sosial melalui Bank DKI kepada mereka yang memenuhi syarat. Bantuan KLJ misalnya, hanya diberikan kepada lansia minimal berusia 60 tahun dan terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara cek penerima KLJ secara online sangat mudah yakni melalui laman siladu.jakarta.go.id. Penerima manfaat atau lansia cukup memasukan NIK, kemudian klik cek, dan selesai. Jika terdata, maka nama Anda akan muncul sebagai penerima KLJ termasuk untuk 2023.
Baca Juga: PKH Periode Januari-Maret 2023 Cair Tanggal Berapa? Ini Ciri-Ciri BLT Sudah Masuk Rekening
Cara serupa atau cara cek KLJ online ini juga berlaku bagi penerima bantuan lainnya di DKI Jakarta. Bagi yang belum mendapatkan bantuan KLJ, jangan cemas. Dinas Sosial secara berkala melakukan pembaruan DTKS sehingga Anda bisa mendaftarkan diri. Biasanya pendaftaran DTKS di DKI Jakarta dilakukan secara online melalui laman dtks.jakarta.go.id.
Adapun, besaran dana yang diterima penerima bantuan KLJ ialah senilai Rp600 ribu per bulan. Dana tunai ini cair setiap 3 bulan sekali sehingga para lansia menerima Rp1,8 juta per sekali pencairan. KLJ selalu cair bersamaan dengan bantuan Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Besaran nominal bantuan bagi penerima KAJ dan KPDJ ialah senilai Rp300 ribu per bulan sehingga setiap kali pencairan akan menerima Rp900 ribu. Dana ini dicairkan langsung ke rekening penerima di Bank DKI selaku bank penyalur.
Baca Juga: Info Jadwal Bansos DKI 2023 Cair: Ada KLJ, KAJ, KPDJ hingga KJP Plus
Ketiga bantuan ini berasal dari APBD Pemprov DKI Jakarta sehingga berbeda dengan bantuan sosial (bansos) lainnya yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Bansos Kemensos menggunakan dana APBN dengan rujukan data utama ialah DTKS.
Lantas KLJ 2023 Kapan Cair?
Pertanyaan KLJ kapan cair menjadi bahan diskusi para lansia penerima manfaat. Sebelumnya beredar kabar KLJ cair Januari 2023 atau setiap bulan. Namun, kabar itu kemudian dijelaskan secara lebih baik oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.
Melalui Instagram resminya, Dinas Sosial menjelaskan KLJ Januari 2023 kapan cair? Dinsos DKI menyebutkan bahwa bantuan KLJ, KAJ dan KPJD akan diusahakan cair 3 bulan sekali.
“Terkait pendistribusian PKD (pemenuhan kebutuhan dasar) akan diusahakan dapat turun 3 bulan sekali ya, terimakasih,” tulis Dinsos DKI baru-baru ini.
Cara Dapat KLJ 2023
Sejatinya, syarat dapat bantuan KLJ 2023 tidak berubah. Yang kemungkinan berubah ialah jumlah penerima karena DTKS bersifat dinamis karena kematian, bencana atau hal lainnya.
Dinas Sosial DKI Jakarta sebelumnya menjelaskan terdapat 2 syarat yang wajib dipenuhi yakni diberikan kepada warga Jakarta, berusia minimal 60 tahun dan masuk dalam DTKS
Baca Juga: Mensos Risma: Calon Penerima Bansos 2023, DTKS Diusulkan dari Kelurahan dan Desa
Untuk mengingatkan syarat atau kriteria mendaftarkan diri di DTKS ialah ber-KTP DKI, tidak memiliki kendaraan bermotor roda empat, memiliki rumah dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar dan dinilai tidak mampu yang dibuktikan oleh lingkungan.
Kemudian, data lansia yang masuk DTKS di Pusdatin Dinsos DKI Jakarta selanjutnya diserahkan kepada petugas pendata dan pendamping jaminan sosial untuk digelar musyawarah kelurahan (Muskel) yang dihadiri oleh RT, RW, LMK dan PKK.
Nantinya, hasil muskel ini yang menentukan prioritas warga lansia mana saja yang berhak mendapatkan program Kartu Lansia Jakarta. Muskel diperlukan mengingat ketebatasan kuota penerima bantuan jaminan sosial.
Selain menerima dana Rp600 ribu per bulan, lansia pemegang KLJ juga masih menerima manfaat lainnya dari Pemprov DKI Jakarta seperti, gratis naik Jaklingko dan bus Transjakarta serta dapat membeli paket sembako bersubsidi atau pangan murah yang diadakan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.