KILAS24.COM- Cara cek online penerima PKH tahap 4 November 2023 di cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan Anda termasuk penerimanya.
Pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) telah memasuki tahap ke 4 yang dimulia dari bulan Oktober-November 2023. Bansos PKH tahap 4 ini ditujukan bagi Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pada tahap ini, KPM akan menerima bantuan hingga Rp750 ribu per tahap atau setara dengan Rp3 juta per tahun. KPM yang telah terdaftar dapat memeriksa status bantuan mereka melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Tanggal Pengumuman KJMU Tahap 2 2023, Cek Daftar Penerima di Link Ini
Informasi mengenai daftar penerima bansos PKH tahap 4 2023 dapat diakses melalui tautan cekbansos.kemensos.go.id. KPM dapat mencairkan bantuan PKH tahap 4 November 2023 di bank Himbara atau kantor Pos.
Cara Mengecek Status Bansos PKH Tahap 4 November 2023
Berikut adalah cara mudah untuk mengecek status dan mencairkan bantuan Bansos PKH tahap 4 November 2023.
- Login cekbansos.kemensos.go.id di browser web Anda.
- Isi detail Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan Anda.
- Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan KTP.
- Ketikkan kode yang muncul di kotak kode.
- Klik “CARI DATA” untuk melihat informasi Anda.
- Masyarakat yang belum terdaftar dalam DTKS dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa mereka untuk terdata di DTKS Kemensos.
Cara Mencairkan Bansos PKH Tahap 4 November 2023
Pencairan Bansos PKH tahap 4 November 2023 dapat dilakukan di Pos Indonesia dengan tiga skema yang ditawarkan:
- Datang langsung ke Kantor Pos sesuai jadwal pencairan.
- Petugas Pos Indonesia mendatangi komunitas seperti RT, RW, Kelurahan, dan Banjar untuk mendistribusikan bantuan.
- Skema pintu ke pintu, di mana petugas Pos Indonesia mengantarkan bantuan langsung ke rumah penerima.
Berikut adalah jumlah bantuan Bansos PKH tahap 4 November 2023 sesuai kategori penerima:
Baca Juga: KLJ November 2023 KAPAN CAIR? Cek Tanggal Pencairan dan Status Penerimanya di Link Resmi Ini
- Ibu hamil/nifas dan anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta setahun.
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta setahun.
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu setahun.
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta setahun.
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta setahun.
Agar dapat menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti kewarganegaraan Indonesia, status keluarga berkebutuhan khusus, tidak menjadi anggota ASN, TNI, atau Polri, belum menerima bantuan sosial lain, dan terdaftar dalam DTKS Kemensos RI.
Dengan memenuhi persyaratan ini, calon penerima dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH). Demikian informasi pencairan bansos PKH November 2023. Semoga bermanfaat.