JAKARTA, KILAS24.COM– Simak cara cek penerima KJP Plus Juli 2023 di link kjp.jakarta.go.id. Berikut jadwal pencairan KJP Plus Juli 2023.
Sembari menunggu hilal pencairan KJP Plus Juli 2023 dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, peserta didik bisa melakukan pengecekan status penerima KJP Plus Juli 2023 di link kjp.jakarta.go.id.
Pengecekan status penerima KJP Plus Juli 2023 di kjp.jakarta.go.id dilakukan untuk memastikan dana KJP Plus Juli 2023 tersalurkan ke rekening penerimanya. Anda bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui HP atau laptop.
Baca Juga: Akses Link siladu.jakarta.go.id Untuk Cek Penerima Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Tahap 2 Tahun 2023
Cek Penerima KJP Plus Juli 2023
Berikut cara cek penerima KJP Plus Juli 2023 di link kjp.jakarta.go.id.
- Kunjungi situs kjp.jakarta.go.id
- Silahkan klik ‘periksa status penerima KJP’
- Kemudian, masukan NIK KTP orang tua yang terdaftar sebagai wali siswa penerima
- Klik ‘pilih’ untuk memilih tahun periode penerima KJP Plus (tahap 1 tahun 2023)
- Klik ‘cek’
- Nantinya bakal muncul nama siswa yang menerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023
Baca Juga: Segera Login pip.kemdikcud.go.id untuk Cek Penerima PIP 2023, Berikut Jadwal Pencairannya
Jadwal Pencairan KJP Plus Juli 2023
Untuk diketahui bahwa KJP Plus Juli 2023 menjadi pencairan ketiga dari KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang dimulai dari bulan Mei-Oktober 2023. Lantas KJP Plus Juli 2023 kapan cair?
Dari data penyaluran KJP Plus yang disajikan sebelumnya, KJP Plus bulan Juli 2023 diprediksi akan cair secara bertahap. Kemungkinan itu berdasarkan data pencairan dana bansos pendidikan itu pada periode Mei dan Juni lalu.
“Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Juni dilaksanakan secara bertahap mulai 7 Juni 2023,” demikian informasi pencairan KJP Plus Juni 2023 yang disampaikan P4OP lewat akun Twitter dan Instagram.
Baca Juga: BLT PKH tahap 2 Cair Bulan Juni 2023 Hanya Bagi 7 Kelompok Ini, Lansia Terima Rp600.000
Kalau dana KJP Plus bulan Juli 2023 cair bertahap, hal itu mengulangi pola yang berjalan pada penyaluran bulan yang sama tahun lalu.
KJP Plus bulan Juli 2022:
- KJP Plus Juli 2022 untuk jenjang SD atau MI cair pada 8 Juli 2022 dengan jumlah penerima sebanyak 409.959 peserta didik. Total dana yang diperoleh untuk golongan ini adalah Rp250.000
- KJP Plus Juli 2022 untuk jenjang pendidikan SMA/MA juga diberikan pada tanggal 8 Juli 2022, dengan jumlah penerima sebanyak 70.763 peserta didik dengan total dana yang diperoleh sebesar Rp420.000
- Pencairan KJP Plus Juli 2022 berikutnya dilakukan tanggal 15 Juli 2022 untuk jenjang SMP/MTS dengan jumlah penerima sebanyak 226.669 orang siswa. Jumlah dana yang dapat digunakan sebanyak Rp300.000
- Pencairan KJP Juli 2022 jenjang SMK juga dilakukan pada 15 Juli 2022 dengan jumlah penerima sebanyak 139.263 orang, jumlah dana yang diterima sebanyak Rp450.000
- Untuk KJP Juli 2022 bagi jenjang PKBM juga cair pada 15 Juli 2022 untuk sebanyak 2.516 siswa dengan dana yang diperoleh sebanyak Rp300.000.
Berdasarkan skema pencairan KJP Plus di atas, diperkirakan pencairan KJP Plus Juli 2023 akan terjadi antara tanggal 1-15 Juli. Namun, ini hanyalah prediksi, informasi resmi pencairan KJP Plus Juli 2023 akan disampaikan melalui akun media sosial Disdik, UPT P4OP dan JakOne.
Baca Juga: Ini Link dan Alamat Toko Yang Bekerja Sama dengan KJP dan Jadwal KJP bulan Juli 2023 Kapan Cair
Informasi tambahan yang harus diperhatikan oleh penerima KJP Plus adalah batas tarik tunai dana KJP Plus.
Batas Maksimal Tarik Tunai
Pemprov DKI juga memberlakukan tentang batas maksimal tarik tunai dalam penyaluran KJP Plus bulan Juli 2023 seperti pada Mei dan Juni. Dana KJP Plus terbagi dalam dua bantuan yakni pertama Dana Rutin, kedua Dana Berkala.
“Penggunaan Dana Rutin KJP Plus maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan,” begitu keterangan dari akun Instagram P4OP @upt.p4op.
Para penerima manfaat bansos pendidikan itu selanjutnya hanya dapat memanfaatkan sisa Dana Rutin dan Dana Berkala secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan di merchant resmi program KJP Plus.
“Sisa Dana Rutin dan Dana Berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan dibelanjakan melalui merchant resmi KJP Plus,” tulis @upt.p4op, Rabu 31 Mei 2023.
Untuk mengetahui dimana saja merchant resmi KJP Plus, Anda bisa mengakses link berikut ini: http://tiny.cc/DataMerchantKJPPlus.
Disdik DKI memberlakukan ketentuan batas maksimal tarik tunai itu agar penggunaan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 berjalan tepat sasaran.
Demikian informasi cara cek penerima KJP Plus Juli 2023 di kjp.jakarta.go.id dan jadwal pencairannya. Semoga bermanfaat.