JAKARTA, KILAS24.COM – Kemendikbud kembali mencairkan dana pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) pada 2022. Pada tahun ini, bantuan pendidikan PIP disalurkan kepada 7,79 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK seluruh Indonesia.
Teranyar, Kemendikbud meminta siswa penerima PIP 2022 kelas 6, kelas 9 atau kelas 12 dan 13 untuk segera melakukan aktivasi rekening penerima PIP sebelum 31 Juni 2022. Aktivasi rekening PIP penting dilakukan agar ditetapkan sebagai penerima PIP khususnya Nominasi PIP 2022.
Kemendikbud menjelaskan nominasi PIP 2022 untuk siswa kelas 6, kelas 9 atau kelas 12 dan 13 telah ditetapkan. Peserta didik yang tidak melakukan aktivasi rekening Simpel sampai batas waktu yang ditetapkan akan dibatalkan sebagai calon penerima PIP.
“Yuk segera aktivasi rekening PIP sebelum 30 Juni 2022,”tulis Puslapdik Kemendikbud RI, Senin (4/4/2022).
Baca Juga: Cek Nama di pip.kemdikbud.go.id dan Cairkan Dananya di BRI dan BNI
Untuk memastikan sebagai penerima Nominasi PIP 2022, calon penerima diminta untuk cek laman Sipintar pip.kemdikbud.go.id. Jika masuk nominasi PIP 2022 segera aktivasi rekening PIP 2022 ya.
Setelah melakukan aktivasi rekening, penerima PIP perlu melaporkan ke sekolah. Aktivasi rekening PIP, maka saldo awal Rp0 hingga diterbitkan SK Pemberian PIP dan disalurkan dananya.
Berikut ini cara cek PIP Nominasi 2022
- Silakan masuk laman resmi PIP atau klik tautan ini
- Pilih login sebagai “sekolah”
- Selanjutnya silahkan login NPSN
- Masukkan username dan password (username adalah NPSN sekolah, password adalah nomor registrasi dapodik sekolah)
- Klik “login”
- Akan tampil beranda dashboard SIPINTAR
- Silahkan pilih menu “Siswa Nominasi”
- Maka akan terlihat daftar nama – nama siswa yang masuk sebagai siswa nominasi penerima PIP.
Berikut ini cara mencairkan dana PIP. Langkah pertama adalah memastikan siswa terdata sebagai penerima PIP atau tidak. Jika terdaftar, maka yang harus dilakukan ialah menunggu SK Nominasi dan melakukan aktivasi rekening penerima PIP.
Untuk mengecek status penerima PIP, Anda bisa langsung login pada laman resmi PIP Kemendikbud atau klik pada tautan ini.
Dana PIP Kemdikbud bakal disalurkan melalui bank BUMN seperti BRI dan BNI. Siswa yang menerima bantuan PIP dibuatkan SK Nominasi dan rekening tabungan BRI Simpanan Pelajar (SimPel) atau BNI bagi yang belum memiliki.
Berikut rincian bantuan PIP 2022:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.