KILAS24.COM- Simak cara daftar bansos PKH dan BPNT Oktober 2023. Pastikan Anda memenuhi syarat dan kriteria DTKS berikut untuk dapatkan bansos PKH dan BPNT Oktober 2023.
Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) 2023 sedang dinantikan masyarakat Indonesia. DTKS Kemensos merupakan pintu bagi masyarakat untuk mendapatkan bansos seperti PKH, BPNT, bansos beras, daging ayam, telur dan bansos daerah lainnya. Maka sangat penting bagi warga menyimak informasi ini sampai selesai.
DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Baca Juga: Jadwal Pencairan BPNT Tahap 5 pada Oktober 2023, Siap-Siap Terima BLT Rp400 Ribu
DTKS kemensos berisikan data-data masyarakat yang kurang mampu atau rentan miskin. Data-data ini nantinya diseleksi oleh Kemensos apakah layak atau tidak sebagai penerima Bansos 2023.
Tujuan DTKS Kemensos
Adapun tujuan dari DTKS adalah agar penyelenggaraan kesejahteraan sosial dapat dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan oleh kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat.
DTKS berguna sebagai acuan dalam pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar baik bersumber APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) maupun APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
Kategori Penerima Bansos
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor: 146/HUK/2013 tentang Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu terdiri atas 14 (empat belas) kriteria kemiskinan.
14 kriteria kemiskinan yang dimaksud meliputi:
- Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 m² per orang.
- Jenis lantai tempat tinggal terbuat dari tanah/ bambu/ kayu murahan.
- Jenis dinding tempat tinggal dari bambu/ rumbia/ kayu berkualitas rendah/ tembok tanpa diplester
- Tidak memiliki fasilitas buang air besar/ bersama-sama dengan rumah tangga lain.
- Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik.
- Sumber air minum berasal dari sumur/ mata air tidak terlindung/ sungai/ air hujan.
- Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar/ arang/ minyak tanah.
- Hanya mengkonsumsi daging/ susu/ ayam dalam satu kali seminggu.
- Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun.
- Hanya sanggup makan sebanyak satu/ dua kali dalam sehari.
- Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di Puskesmas/ Poliklinik.
- Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah: Petani dengan luas lahan 500 m², buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan dan atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan dibawah Rp 600.000,- per bulan.
- Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga: tidak sekolah/ tidak tamat SD/ tamat SD.
- Tidak memiliki tabungan/ barang yang mudah dijual dengan minimal Rp 500.000,- seperti sepeda motor kredit/ non kredit, emas, ternak, kapal motor atau barang modal lainnya.
Cara daftar jadi penerima Bansos
Cara daftar DTKS dapat dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos, dengan cara berikut ini:
- Unduh terlebih dahulu Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store
- Setelah itu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi
- Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP
- Setelah selesai maka lanjut unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP
- Pastikan data diisi dengan benar, setelah sudah dipastikan maka lanjut klik “Buat Akun Baru”
- Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos
- Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu “Daftar Usulan”
- Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom
- Langkah selanjutnya tinggal pilih jenis bansos yang ingin didapatkan
- Setelah itu, Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data pendaftaran yang diusulkan
- Masyarakat yang sudah mendaftar di DTKS, kemudian bisa untuk melakukan cek penerima secara berkala untuk memastikan apakah lolos menjadi KPM DTKS atau tidak.
Lantas kapan pendaftaran DTKS Kemensos 2023 dibuka? Sejauh ini belum ada informasi terkait pendaftaran DTKS Kemensos RI. Namun apabila sudah diumumkan dibukanya pendaftaran DTKS Kemensos, Anda bisa mengikuti langkah-langkahnya sebagaimana pemaparan di atas.
Untuk memastikan apakah Anda terdata di DTKS Kemensos 2023 atau tidak, berikut ini link dan cara ceknya.
Baca Juga: KJP Plus Oktober 2023 Cair Tanggal 6 atau 10? Ini Acuan Pencairannya dari Disdik dan UPT P4OP
Cara Cek Data DTKS Kemensos
- Akses link cekbsnsos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol ‘Cari Data’
Demikian informasi cara mendapatkan bansos PKH dan BPNT Oktober 2023 dengan mendaftar DTKS Kemensos. Semoga bermanfaat.