JAKARTA, KILAS24.COM– Siap-siap, BLT UMKM cair bulan Oktober 2022. Simak cara daftar BLT UMKM Oktober 2022 untuk dapatkan bantuan Rp 1,2 juta.
BLT UMKM akan disalurkan pada bulan Oktober 2022 mendatang. Pemerintah memastikan BLT UMKM 2022 sebesar Rp1,2 juta akan segera cair mulai Oktober hingga Desember 2022.
Simak informasi syarat dan cara daftar BLT UMKM 2022. Program BLT UMKM 2022 ini berasal dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada pemerintah daerah (Pemda).
Jokowi meminta agar menyalurkan 2 persen dana transfer umum senilai Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, nelayan dan UMKM.
Dasar Hukum Penyaluran BLT UMKM Oktober 2022
Adapun dasar hukum program ini diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
“Pemberian bantuan sosial, termasuk kepada ojek, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan nelayan,” demikian bunyi diktum a Pasal 2 ayat 2 beleid yang diteken Menkeu Sri Mulyani pada 5 September 2022 lalu.
Besaran dana BLT UMKM ini sama dengan besaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang telah dilakukan tahun lalu yaitu sebesar Rp1,2 juta.
Yustinus Prastowo, Staf Khusus Kementerian Keuangan membenarkan penyaluran BLT UMKM 2022 untuk ojek, UMKM, dan nelayan akan dilakukan mulai Oktober melalui Pemda.
“Penyaluran mulai Oktober, masing-masing Pemda yang menyalurkan,” ujar Yustinus Rabu (7/9/2022) lalu.
Program BLT UMKM saat ini masih dalam tahap pematangan agar penyalurannya tepat sasaran. Pemerintah pun telah menetapkan syarat untuk mendapatkan BLT UMKM 2022.
Syarat Daftar BLT UMKM 2022
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki kartu identitas penduduk atau e-KTP
- Merupakan pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Para pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Cara Daftar BLT UMKM 2022
- Daftarkan diri ke pihak Dinas Koperasi dan UKM di daerah setempat untuk mendapat surat rekomendasi
- Lampirkan dokumen berupa identitas Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama Lengkap, Alamat, No. Telpon, dan identitas bidang usaha
- Pihak Dinas Koperasi dan UKM akan segera memproses serta melakukan verifikasi atas permohonan yang telah diajukan
- Pantau status penerimaan permohonan melalui laman e-form.bri.co.id/bpum dengan memasukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi
Pelaku usaha dapat mengecek status penerima BLT UMKM 2022 dengan login eform.bri.co.id. Cara cek status penerima BLT UMKM 2022 juga mudah dan gampang.
Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM 2022, silahkan login laman eform.bri.co.id. Berikut langkah–langkahnya.
– Login dengan cara membuka link resmi eform.bri.co.id lewat browser HP atau laptop.
– Gunakan KTP untuk mengisi data pribadi.
– Isi nomor NIK sesuai KTP Anda.
– Masukkan kode verifikasi sesuai perintah.
– Selanjutnya klik ‘Proses Inquiry’.
Jika data yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, akan tampil hasil pencarian yang berisi informasi bahwa nomor e-KTP Anda sudah terdata sebagai penerima BPUM 2022.
Demikian informasi cara daftar BLT UMKM yang cair Oktober 2022. Semoga bermanfaat