KILAS24.COM- Simak cara daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024. Berikut ini syarat dan prosedur pendaftaran KIP Kuliah 2024.
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) merupakan program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu siswa berprestasi namun memiliki keterbatasan ekonomi agar dapat melanjutkan studi di perguruan tinggi.
Dengan semangat untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas, pemerintah telah mengumumkan jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2024. Melalui program ini, siswa dapat memperoleh bantuan biaya pendidikan yang dapat membantu meringankan beban biaya kuliah.
Baca Juga: Info Pencairan PIP Desember 2023, Input NISN dan NIK KTP di pip.kemdikbud.go.id Segera
Untuk dapat mengikuti program ini, siswa perlu memahami prosedur pendaftaran dan syarat yang dibutuhkan. Berikut adalah panduan lengkap tentang cara daftar dan mendapatkan KIP Kuliah 2024.
Cara Mendapatkan KIP Kuliah 2024
Siswa yang ingin mendaftar ke perguruan tinggi perlu membuat akun KIP Kuliah di situs web resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Biasanya, pendaftaran akun KIP Kuliah ini dibuka dari awal tahun hingga menjelang akhir tahun, seperti pada masa pendaftaran KIP Kuliah 2023 yang dibuka sejak bulan Februari dan ditutup pada bulan November.
Namun, penting untuk dicatat bahwa pendaftaran akun KIP Kuliah tidak menjamin status sebagai penerima KIP Kuliah 2024. Proses validasi dan verifikasi semua berkas oleh pihak perguruan tinggi diperlukan untuk menjadi mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024. Selain itu, siswa gap year yang sudah memiliki akun KIP Kuliah untuk mendaftar perguruan tinggi tidak perlu mendaftar ulang. Akun yang dimiliki dapat digunakan untuk semua jenis seleksi penerimaan mahasiswa baru, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Pendaftaran akun KIP Kuliah sebaiknya dilakukan secara mandiri oleh calon mahasiswa, namun perguruan tinggi juga dapat melakukan pendaftaran atas mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.
Baca Juga: Cara Daftar Pengambilan Sembako KJP Online Bulan Desember 2023 beserta Daftar Lokasinya
Berikut prosedur yang benar untuk mendapatkan KIP Kuliah 2024 bagi calon mahasiswa:
- Saat melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, yang pertama dilakukan adalah melakukan login terlebih dahulu.
- Login bisa dilakukan dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) serta mengisi alamat email yang aktif dengan benar.
- Isilah NIK dengan benar, sebab akan dilakukan verifikasi dan validasi NIK melalui sinkronisasi atau pemadanan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial serta basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Pemadanan data dilakukan melalui Pusat data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
- Selain itu, NIK, NISN dan NPSN akan dipadankan dengan data di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) serta di sistem SIPINTAR Kemendikbud Ristek. Apabila ada kendala NIK, NISN dan NPSN yang tidak terbaca oleh sistem KIP-Kuliah, silahkan koordinasi dengan operator DAPODIK/EMIS di sekolah masing-masing untuk perbaikan sumber data secara mandiri oleh operator di http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/. Bagi siswa lulusan silahkan lakukan pengajuan perbaikan di Verval Lulusan di alamat https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan.
- Saat NIK dan NISN itu benar dan terdata, maka calon mahasiswa akan memperoleh nomor pendaftaran dan kode akses yang dikirim melalui alamat email yang disertakan saat pendaftaran akun.
- Nomor pendaftaran dan kode akses inilah yang akan digunakan untuk masuk dan mendaftar KIP Kuliah.
- Calon mahasiswa tersebut menyelesaikan proses pendaftaran sesuai jalur seleksi yang dipilih. Karena itu, saat mendaftar di sistem KIP Kuliah, calon mahasiswa harus memilih jalur masuk perguruan tinggi yang dipilih.
Dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar KIP Kuliah 2024
Ada beberapa dokumen yang dibutuhkan agar proses mendapatkan KIP Kuliah 2024 ini berjalan lancar. Pasalnya beberapa dokumen ini sebagai pembuktian keterbatasan ekonomi yang dialami calon mahasiswa sehingga layak mendapatkan bantuan KIP Kuliah. Berikut berkas-berkas yang dibutuhkan:
- Scan atau foto rapor terakhir
- Scan atau foto sertifikat berbagai prestasi (jika ada)
- Foto rumah tampak depan dan bagian dalam
- Foto calon mahasiswa dan anggota keluarga lainnya di dalam rumah
Calon mahasiswa jangan mencoba memalsukan foto rumah. Perguruan tinggi yang menjadi tujuan akan melakukan verifikasi melalui kunjungan ke ke rumah. Setelah dokumen yang diajukan diverifikasi oleh perguruan tinggi dan dinyatakan memenuhi persyaratan dan kriteria, baru akhirnya ada pengumuman penerima KIP Kuliah 2024.