KILAS24.COM- Pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2024 resmi dibuka pada tanggal 18 September 2024. Kesempatan ini dibuka untuk siswa jenjang SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA, serta PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).
Pendaftaran KJP Plus tahap 2 2024 akan berakhir pada tanggal 8 Oktober 2024. Untuk peserta didik yang ingin mendaftar, diharapkan untuk mempersiapkan dokumen berikut ini.
Dokumen Pendaftaran KJP Plus Tahap II
- Formulir kelengkapan data
- Permohonan KJP Plus
- Surat pernyataan ketaatan pengguna KJP Plus
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
Baca Juga: KLJ Ungu September 2024 Cair, Lansia Terima Bansos Rp900.000
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah
- Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial, biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus
- Daftar calon penerima KJP Plus tahun 2024
Keuntungan Mendaftar KJP Plus
KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar merupakan salah satu program strategis pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam memberikan akses pendidikan bagi siswa yang berasal dari latar belakang ekonomi kurang mampu.
Para siswa yang mendaftar program KJP Plus ini nantinya akan mendapatkan sejumlah bantuan dana yang dapat digunakan untuk kebutuhan sekolah seperti seragam, sepatu, tas sekolah, dan biaya kebutuhan sekolah lainnya.
Bagi peserta didik yang masih bingung bagaimana mendaftar KJP Plus tahap 2 2024, bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.
Baca Juga: Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Tahap 3 2024 Sudah Cair, Dinsos DKI Bagikan Cara Cek Penerima
Cara Daftar KJP Plus Tahap 2 2024
- Siapkan dokumen berikut:
- KTP orang tua/wali yang sah
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Buka laman resmi KJP Jakarta (kjp.jakarta.go.id)
- Pilih opsi “Daftar Online.”
- Isi data diri calon penerima KJP:
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
- Alamat
- Nomor KTP orang tua/wali
- Data lainnya yang diminta
- Unggah dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan.
- Verifikasi data dan pastikan semua informasi yang diinput benar.
- Klik tombol “Kirim” atau “Daftar” untuk mengirimkan permohonan.
- Tunggu proses verifikasi dari tim KJP Jakarta.
- Jika permohonan disetujui, Anda akan menerima pemberitahuan melalui email atau SMS ke nomor yang terdaftar.
- Lakukan pencairan bantuan KJP setelah menerima pemberitahuan persetujuan.
Demikian informasi pendaftaran KJP Plus Tahap 2 2024. Semoga bermanfaat.