JAKARTA, KILAS24.COM– Simak cara daftar online PIP 2023. Siswa SD-SMA wajib siapkan dokumen ini untuk dapatkan bantuan PIP 2023.
Bantuan pendidikan PIP akan disalurkan lagi pada tahun 2023. Hal ini telah disampaikan oleh pihak Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu. Pemerintah telah menyiapkan dana pada tahun 2023 yang diperuntukan sebagai bantuan pada sektor pendidikan.
Bagi siswa SD-SMA yang belum pernah mendapatkan dana PIP atau gagal pada pendaftaran sebelumnya dapat mengajukan diri sebagai penerima PIP 2023. Berikut ini cara mendaftar secara online sebagai penerima PIP 2023.
Baca Juga: Cara Urus Kartu KIP Yang Rusak Atau Hilang
Cara Daftar Online PIP 2023 dan Dokumen yang Wajib Dimiliki siswa SD-SMA
Perlu diingat agar terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud, data nama peserta didik, seperti NIK, nama, tempat lahir, tanggal lahir, dan jenis kelamin juga harus benar. Begitu juga dengan data NIK dan nama ayah, ibu, atau wali, serta data spasial tempat tinggal peserta didik.
PIP diprioritaskan bagi siswa pemegang KIP yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini data yang terdapat di Dapodik dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Namun jika Anda tidak memiliki KIP, peserta didik masih berkesempatan menjadi penerima Dana PIP. Begini cara daftar PIP jika tak memiliki KIP:
- Jika tak punya KIP, mendaftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan ajukan ke lembaga pendidikan.
- Jika siswa tak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, kelurahan, atau desa.
- Ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik untuk verifikasi data.
- Kemudian masuk ke laman https://nisn.data/kemdikbud.go.id dan isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan nama ibu kandung sesuai data Dapodik, lalu klik kotak I’m not a robot, klik Cari Data.
- Lalu, lengkapi formulir verifikasi seperti isian Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), nama peserta didik, dan NIK.
Selain itu, tidak menutup kemungkinan bagi siswa SD-SMA yang telah memenuhi syarat tetapi belum menerima dana PIP, bisa mengajukan laporan dan usul melalui link resmi berikut ini.
Baca Juga: Cara Cairkan PIP Tapi KIP Hilang atau Rusak, Ambil Dana Anda di BNI dan BRI
Ini 5 cara mudah mengajukan laporan dan usulan untuk dapatkan bantuan pendidikan PIP 2022.
Cara Ajukan Laporan sebagai Penerima PIP 2022
- Melapor melalui laman kemdikbud.lapor.go.id dengan caranya adalah sebagai berikut:
- Kunjungi laman kemdikbud.lapor.go.id, lalu pilih ‘Klasifikasi Laporan;, kemudian klik ‘Pengaduan’
- Isi laporan pengaduan dengan seksama
- Lampirkan bukti bahwa Anda berhak mendapatkan PIP, seperti KIP atau SK yang Anda miliki.
- Anda juga memilih untuk melaporkan secara anonim atau rahasia, dan bisa juga tidak memiliki keduanya.
- Klik lapor dan tunggu respon dari Kemdikbud.
- Melapor dengan cara menghubungi pusat panggilan Kemdikbud di nomor 177
- Membuat surat pengaduan yang dikirimkan ke email pengaduan@kemdikbud.go.id
- Menggunakan fitur live chat melalui laman https://ult.kemdikbud.go.id/
- Isi nama, alamat email, dan nomor ponsel Anda
- Klik mulai chat atau start chat.
- Mengirim pesan SMS ke nomor 0857-7529-5050 atau nomor 0811-976-929 dengan format: Propinsi#Kabupaten/Kota#NomorKIP#NamaPenerima#Isi Pesan.
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya apabila sudah terdaftar dan memenuhi syarat penerima PIP, orang tua dan siswa SD-SMA bisa mengecek status penerima melalui link pip.kemdikbud.go.id.
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan data yang muncul di kolom “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Isi nama Ibu Kandung kemudian klik ‘Cari’,
- Selanjutnya Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.
Demikian informasi cara daftar online sebagai penerima PIP 2023. Semoga bermanfaat.