KILAS24.COM — Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mencairkan dana bantuan pendidikan, KJP Plus Tahap 2 tahun 2024 pada 6 Desember 2024. Pencairan KJP Plus itu dilakukan secara bertahap untuk bulan November dan Desember 2024.
Berikut ini cara dan link cek penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 tahun 2024. Program ini akan berlangsung selama 6 bulan atau sejak November 2024 hingga April 2025.
Disdik DKI sebelumnya menjelaskan bahwa jumlah penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2024 ialah sebanyak 523.622 siswa penerima dari jenjang SD hingga SMK. Jika diteliti, jumlah penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2024 ini berkurang sebanyak 10.027 siswa.
Baca Juga: Presiden: Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp10.000 per Hari
Baca Juga: Sebanyak 10.027 Siswa Tidak Lagi Dapat KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024
Untuk itu, guna memastikan masih terdata sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2024, orang tua dan siswa bisa secara berkala mengecek status penerima KJP Plus. Dalam keterangab terbaru, Disdik DKI menjelaskan bahwa pengecekan status penerima dapat dilakukan sejak 6 Desember 2024.
“Pengecekan status penerima KJP Plus dan KJMU tahap 2 tahun 2024 dapat dilakukan tanggal 6 Desember 2024, bersamaan dengan pelaksanaan penyaluran bantuan sosial KJP Plus dan KJMU tahap 2 tahun 2024,” tulis Disdik DKI dikutip, Kamis (5/12/2024).
Cara dan Link Cek Penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2024
Guna memudahkan pengecekan penerima KJP Plus November 2024, para orang tua dan siswa dapat secara berlaka melakukan pengecekan penerima KJP Plus secara online dengan cara:
- Buka laman resmi KJP Plus dari HP atau PC yakni kjp.jakarta.go.id
- Pilih “Periksa Status Penerimaan KJP”.
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat dalam KTP.
- Pilih “Tahun 2024 dan Tahap Penyaluran pilih tahap 2”.
- Klik “Cek” kemudian tunggu hingga layar menampilkan data.
- Data penerimaan KJP akan tampil di layar.